Skandal Mega Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kemenhub Serahkan ke Pihak Berwajib, Siapa Saja yang Terlibat?
Kasus korupsi terkait pembangunan LRT di sumsel Rp 1.3 triliun--Ist
Vanny mengaku sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap dik pengamanan kasus ini telah dilakukan penyelidikan (lid) oleh pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, kasus yang saat ini sedang ditangani penyidik pidsus yakni kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA 2016 sampai dengan 2020.
BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Nah, dengan telah naiknya status penyelidikan ke penyidikan maka tahap selanjutnya yakni memanggil beberapa nama untuk diperiksa sebagai saksi.
Diakuinya, dalam penguatan kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, salah satunya mantan Kadishub Sumsel, H Nasrun Umar yang akrab disapa HNU
"Setelah dicek ke bidang Pidsus Kejati Sumsel N telah memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 7 Februari 2024 lalu," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah merilis dua penyidikan kasus baru yakni kasus dugaan korupsi terkait perkebunan di Musi Rawas serta penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penambangan batu bara.
BACA JUGA:Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Ungkap Perannya!
Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH sebelumnya telah mengungkapkan, jika saat ini ada perkara yang sudah naik tahap penyidikan di Kejati Sumsel dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun.
"Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.
Masih dikatakannya, jumlah kerugian negara Rp 1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.
"Selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” pungkas Kajati Sumsel.
BACA JUGA:Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi, Intip Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor!