bacakoran.co - kembali dengan kabar mengenjutkan, (oki) medapatkan serahan senjata rakitan dari warga.
sebanyak 109 pucuk senjata api rakitan () hasil serahan sukarela warga ogan komering ilir (), sumatera selatan.
senjata serahan tersebut akan dimusnahkan denga cara di gerinda, pemusnahan ini dihadiri langsung kapolda dan wakapolda sumsel.
pemusnahan yang dipimpin langsung oleh kapolda sumsel irjen pol a rachmad wibowo dan kapolres oki akbp hendrawan susanto.
dari 109 senjata yang diserahkan oleh warga diantaranya 51 senjata api () laras panjang dan 58 senpi laras pendek.
serahan ratusan senpi oleh masyarakat oki--disway.id/sumeks.co
"iya benar, kita dari polres oki telah melakukan pemusnahan sejumlah senjata api rakitan yang dihadiri langsung bapak kapolda dan wakapolda serta sejumlah pju polda sumsel lainnya," kata kapolres oki akbp hendrawan susanto.
pemusnahan senpira menggunakan gerinda akan digelar di gor mang pedeka polres oki.
kedatangan kapolda sumsel beserta rombongan tiba di mapolres oki untuk mengisi berbagai kegiatan yakni opsnal tw 1 tahun 2024 ini dilaksanakan di gor mang pedeka polres oki.
"senpi rakitan yang kami musnahkan merupakan barang tangkapan kurun waktu 20 hari sejak 7-26 maret 2024 dan ada juga hasil serahan warga," lanjut kapolres oki akbp hendrawan susanto.
bahkan, selama pelaksanaan operasi pekat musi 2024, sampai saat polres oki telah menerima 33 pucuk (senpi) rakitan hasil serahan warga secara sukarela.
"semua senjata api rakitan ini merupakan serahan dari masyarakat kabupaten oki secara sukarela. diamankan dalam operasi pekat musi pada maret 2024 lalu," sambangnya.
dalam kesempatan itu, kapolda sumsel irjen a rachmad wibowo berharap polres oki terus mengedepankan giat preventif.
untuk memberikan imbauan agar timbul kesadaran hukum untuk penyerahan senpira secara sukarela kepada polres oki dan jajaran.
wakapolda mengatakan, 429 pucuk senpi rakitan ini terdiri dari 294 pucuk senpi laras panjang serta 135 pucuk senpi laras pendek yang merupakan hasil operasi sejak 23 februari hingga 10 maret 2023 lalu.
terbanyak yang berhasil mengungkap kasus senpi yakni polres oki berhasil mendapatkan 103 pucuk senpi rakitan disusul polres muara enim dengan 94 pucuk senpi rakitan serta polres pali dengan 87 pucuk senpi rakitan.
ratusan senpi rakitan itu diungkap dari 42 kasus dengan mengamankan 41 orang tersangka.
"patokan kita adalah undang undang nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya seumur hidup hingga hukuman mati," terang zulkarnain saat membacakan amanat kapolda sumsel, irjen pol a rachmad wibowo sik.