bacakoran.co

Viral! Tewas Usai Menyerahkan Diri Ke Kantor Polisi Tersangka Pembunuhan Istri di Tuban, Gini Kronologinya...

Suami Tersangka Pembunuhan Istri di Tuban Tewas Usai Serahkan Diri Ke Polisi--Disway.id

BACAKORAN.CO - Viral Suami Tersangka yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Tersangka warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur.

Itu sebelumnya menyerahkan diri ke polisi namun tewas diduga karena dampak racun.

Mujiono (64), tersangka pembunuhan istrinya yang menyerahkan diri ke polisi dikabarkan meninggal.

BACA JUGA:Kejam, Seorang Petani di Brebes Ditemukan Tewas Diselokan Pinggir Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari...

Menurut informasi dari kepolisian, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Itu sebelumnya meminum racun tikus untuk bunuh diri usai mencekik sang istri.

Namun ia meninggal saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr Koesma Tuban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan tersangka pembunuhan istrinya di Kecamatan Grabagan meninggal.

BACA JUGA:Nyaris Tewas, Dua Menteri Israel Kecelakaan, Kena 'Karma' Loh! Berikut Kejadiannya..

"Iya benar, tersangka meninggal sekitar pukul 14.00 WIB tadi, di RSUD dr Koesma Tuban," Terang AKP Rianto Pada Minggu Tanggal 28-4-2024.

Rianto menjelaskan, tersangka sebelumnya memiliki riwayat sakit ginjal dan dijadwalkan akan menjalani operasi medis di rumah sakit.

Sakit yang diderita tersangka kembali kambuh setelah menenggak racun tikus dan racun gulma usai mencekik istrinya.

"Tersangka ada riwayat sakit ginjal, dan sakitnya kambuh saat kemarin mencoba bunuh diri minum racun tikus yang dicampur racun gulma itu," Jelasnya.

Viral! Tewas Usai Menyerahkan Diri Ke Kantor Polisi Tersangka Pembunuhan Istri di Tuban, Gini Kronologinya...

Chairil

Chairil


bacakoran.co -  suami tersangka yang istrinya di tuban usai serahkan diri ke polisi

tersangka warga , kecamatan grabagan, , jawa timur.

itu sebelumnya menyerahkan diri ke namun tewas diduga karena dampak .

(64), pembunuhan yang menyerahkan diri ke polisi dikabarkan .

menurut informasi dari kepolisian, warga desa pakis, kecamatan grabagan, kabupaten tuban, jawa timur.

itu sebelumnya meminum racun tikus untuk bunuh diri usai mencekik sang istri.

namun ia meninggal saat sedang menjalani perawatan medis di rsud dr koesma tuban.

kepala satuan reserse dan kriminal polres tuban, akp rianto membenarkan tersangka pembunuhan istrinya di kecamatan grabagan meninggal.

"iya benar, tersangka meninggal sekitar pukul 14.00 wib tadi, di rsud dr koesma tuban," terang akp rianto pada minggu tanggal 28-4-2024.

rianto menjelaskan, tersangka sebelumnya memiliki riwayat sakit ginjal dan dijadwalkan akan menjalani operasi medis di rumah sakit.

sakit yang diderita tersangka kembali kambuh setelah menenggak racun tikus dan racun gulma usai mencekik istrinya.

"tersangka ada riwayat sakit ginjal, dan sakitnya kambuh saat kemarin mencoba bunuh diri minum racun tikus yang dicampur racun gulma itu," jelasnya.

sebelumnya, tersangka membunuh istrinya, tamirah (60).

karena kesal ditinggal terlalu lama saat korban menjenguk sang cucu di surabaya.

usai mencekik istrinya hingga tewas, tersangka berusaha bunuh diri dengan meminum racun tikus yang dicampur racun gulma. 

namun, percobaan bunuh diri tersangka gagal dan hanya merasakan mual dan muntah-muntah.

selanjutnya, tersangka mendatangi kantor polsek grabagan.

untuk menyerahkan diri kepada petugas kepolisian, pada rabu tanggal 24-4-2024.

dalam penyidikan, tersangka pun mengakui perbuatannya dan terpaksa harus mendekam di sel tahanan mapolres tuban. 

tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004.

tentang kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.*

Tag
Share