Calon Pengantin Wajib Tau! Hukum Foto Prewedding dalam Islam Apakah Haram? Inilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Hukum foto prewedding dalam islam--pantau.com
Namun, jika foto prewedding tersebut memperlihatkan hal-hal yang baik dan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Seperti suasana Islami dengan desain pakaian muslimah, maka tidak ada masalah.
Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa unsur maslahat dan gerakan keislaman harus menjadi pertimbangan utama.
BACA JUGA:Gawat! Ternyata Puasa di Hari Jumat Tidak Boleh Lho, Kok Bisa? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Dalam memutuskan apakah sebuah foto prewedding diperbolehkan atau tidak.
Sebagai contoh, jika foto prewedding tersebut menampilkan suasana pernikahan Islami dengan muslimah yang berpakaian sesuai syariat.
Dan menginspirasi orang lain untuk mengadopsi gaya hidup Islami, maka foto tersebut diperbolehkan.
Namun, jika dalam foto tersebut terdapat pelanggaran terhadap aurat atau pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan agama, maka itu dianggap haram.
BACA JUGA:Terungkap! Kenapa Berbeda Mazhab di Setiap Negara? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat...
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa dalam Islam.
Profesi fotografer pernikahan termasuk dalam golongan profesi yang diperbolehkan.
Asalkan foto-foto yang diambil tidak melanggar aturan agama.
Dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.