bacakoran.co

Nah Loh! KPK Menggeledah Gedung Sekjen DPR RI, Terkait Kasus Ini..

KPK menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI--

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali Fikri.

KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut. 

Ali menyatakan bahwa korupsi terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR RI pada tahun 2020. 

BACA JUGA:Jual Akun WhatsApp Ilegal, Warga Palembang Dicokok Polisi, Omzetnya 5 Juta per Hari

BACA JUGA:Wow Keren! Banyak Long Weekend di Bulan Mei, Inilah 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Medan Wajib Dikunjungi

Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut.

"Antara lain, dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)," jelas Ali.

KPK terus melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap kasus korupsi ini. 

Nah Loh! KPK Menggeledah Gedung Sekjen DPR RI, Terkait Kasus Ini..

Yudi

Yudi


- komisi pemberantasan korupsi () gedung sekretariat jenderal (sekjen) dpr ri.

terkait penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota dpr ri. 

salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja sekjen dpr, indra iskandar.

"benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata , ali fikri, selasa (30/4/2024).

ali mengonfirmasi ruangan yang digeledah adalah ruang kerja sekjen dpr, indra iskandar.


kabag pemberitaan kpk, ali fikri--

beliau belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai. dia juga belum merinci apa saja yang di

temukan oleh penyidik kpk dari penggeledahan tersebut.

sebelumnya, kpk telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan dpr menjadi tingkat penyidikan.

lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"lebih dari dua orang tersangka," kata ali fikri.

kpk belum mengungkap identitas para tersangka tersebut. 

ali menyatakan bahwa korupsi terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan dpr ri pada tahun 2020. 

para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut.

"antara lain, dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa (pbj)," jelas ali.

kpk terus melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap kasus korupsi ini. 

Tag
Share