bacakoran.co - bravo untuk jajaran mesuji karena telah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan.
yang meresahkan para saat melintas desa pematang panggang perbatasan kabupaten mesuji provinsi bandar lampung.
akbp hendrawan susanto sh sik melalui kapolsek mesuji akp bambang wiyono membenarkan pihaknya sudah mengamankan tiga pelaku dari empat pelaku lainnya.
"kami tangkap pukul 12.50 wib dan saat ini diamankan di polsek mesuji,"terangnya rabu (1/5).
kedua pelaku yang berhasil di bekuk yakni.
(24) warga dusun ii desa pematang panggang kecamatan mesuji.
dan alias cili (27) warga dusun iv desa pematang panggang kecamatan mesuji.
kronologi penangkapan sambung bambang pihaknya berserta anggota telah melakukan penjemputan terhadap pelaku.
sebelumnya personil polsek mesuji telah melakukan himbauan terhadap keluarganya agar segera menyerahkan diri, karena permasalahan tersebut sudah jadi atensi.
sehingga apabila pelaku tidak menyerahkan diri pelaku akan dilakukan upaya paksa sehingga keluarga pelaku menghubungi kapolsek mesuji akp bambang wiyono sh untuk menjemput pelaku di rumahnya.
"kedua pelaku diamankan ke mapolsek mesuji guna untuk dilakukan pemeriksaan,"imbuhnya.
tak lama berselang pukul 14.30 wib pihaknya melakukan pengembang kasus tersebut.
dan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku mat zen alias ucu (24), warga dusun iii desa pematang panggang.
barang bukti yang diamankan sepeda motor honda supra milik pelaku, satu buah cap dengan logo ll.
masih kata dia , penangkapan ini berdasarkan lp/b-07/ iv / 2024 / res oki / sek mesuji pada 29 april 202
panut sang sangko (33), warga dusun iv sri agung rt 04 kecamatan komering agung kabupaten lampung tengah.
dimana saat itu minggu (28/4) pukul 04.00 wib di jalintim desa pematang panggang kecamatan mesuji terjadi tindak pidana tersebut.
saat korban mengendarai mobil truk dengan no pol bg-8890-uw dari palembang dengan tujuan lampung.
tiba di tkp korban diberhentikan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor jambrong dan korban berhenti didepan timbangan terpadu.
pelaku memaksa untuk melakukan cap kendaraannya dengan alasan keamanan dan pelaku meminta uang sebesar rp600 ribu lalu korban menawar sebesar rp 450 ribu.
kemudian truk yang dikendarai oleh korban diberi cap dengan lambang ll.
setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju ke lampung setelah korban sampai diperbatasan sumsel -lampung.
pelaku kembali memberhentikan kendaraan korban dan mengancam dengan menggunakan sajam dan merampas uang korban sebesar rp 300 ribu.
atas kejadian tersebut meng-upload ke medsos perihal kejadian tersebut sehingga viral.
dan korban menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.*