bacakoran.co

Akhirnya! DJ East Blake Ditetapkan Sebagai Tersangka Lantaran Menyebarkan Video Porno, Begini Kronologinya...

DJ East Blake viral karena menyebarkan video porno sang pacar--

BACAKORAN.CO - DJ East Blake kini telah ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Ia ditangkap karena diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya.

Soal penangkapan East Blake ini telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

East Blake yang memiliki nama asli Achmad Risaldi Saut ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:DPRD Prov.Sumsel Dapat Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi dan Bentuk Pansus Bahas 6 Raperda

BACA JUGA:Masuk 'Kandang Banteng' Panca- Ardani Ambil Formulir Calon Kepala Daerah

Laporan polisi yang telah dibuat korban dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA (20/2/2024) kini telah ditindaklanjuti.

Dan pelaku telah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

DJ tersebut dapat dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1E Undang Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini berawal dari korban berinisial ARP (wanita) yang menjalin hubungan dengan East Blake, karena ada masalah mereka pun putus.

BACA JUGA:Siaga! Puncak Kemarau Juli-Agustus, Kapan Suhu Panas Terjadi, Ini Ramalan BMKG!

BACA JUGA:Bye! Tak Ada Lagi Pembatasan Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI, Kecuali..

Berdasarkan pengakuan korban, DJ tersebut menyebarkan foto dan video bugilnya lantaran tidak terima diputuskan oleh korban.

Berita tersebut diungkap oleh akun X @putrascuffed yang merupakan teman dari korban.

Akhirnya! DJ East Blake Ditetapkan Sebagai Tersangka Lantaran Menyebarkan Video Porno, Begini Kronologinya...

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

ia ditangkap karena diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya.

soal penangkapan ini telah dibenarkan oleh kapolres metro jakarta utara kombes gidion arif setyawan.

east blake yang memiliki nama asli achmad risaldi saut ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai .

laporan polisi yang telah dibuat dengan nomor lp/b/2129/iv/2024/spkt/polda metro jaya (20/2/2024) kini telah ditindaklanjuti.

dan telah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

dj tersebut dapat dengan pasal 4 ayat 1e undang undang ri nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

kasus ini berawal dari korban berinisial arp (wanita) yang menjalin dengan east blake, karena ada masalah mereka pun putus.

berdasarkan pengakuan , dj tersebut menyebarkan foto dan bugilnya lantaran tidak terima diputuskan oleh korban.

 tersebut diungkap oleh akun x @putrascuffed yang merupakan teman dari .

akun tersebut menceritakan tentang  fisik yang dilakukan dj east bake kepada temannya.

"hallo teman-teman mohon bantuannya, salah satu temen aku dapet dapat  fisik dan revenge porn dari dj / music producer yang terkenal dengan nama east blake,  sudah melapor tapi belum ada kelanjutan," tulis akun @putrascuffed, dikutip jumat (26/4/2024).

berdasarkan  yang dijelaskan oleh akun tersebut, bahwa korban ini punya hubungan dengan east blake.

namun ia selalu diselingkuhi dan mendapatkan  fisik.

"kronologi singkat temen aku yang bernama putri (korban) punya hubungan sama si east blake (pelaku) dan ternyata selama pacaran  beberapa kali selingkuh dan main tangan," tulis akun tersebut.

"intinya dia itu suka selingkuh dan main tangan sama aku, aku udah cape minta putus cuma dia gak terima jadinya dia ancam-ancam aku untuk sebarin itu," tulis  dalam percakapan di whatsapp.

"itu foto dan video pun di ambil secara diam-diam," sambungnya.


bukti kekerasan fisik dan ancaman yang dilakukan oleh dj east blake --akun x

tak hanya itu,  juga sempat melakukan  terhadap ayah korban dengan menyebutnya sebagai badut.

bahkan, east bake juga membuat sticker whatsapp dengan menggunakan wajah ayah  dan beberapa foto bugil korban yang diambil secara diam-diam.

selain itu, pelaku juga mengancam dan menyiapkan parang jika korban  kekerasan fisik yang dilakukannya.

"aku nanti simpan parang disini ya, takut aja kamu lapor-lapor org. buat jaga-jaga aja kalo ada apa-apa ada parang," ancaman  kepada korban.

pada tanggal 20 april 2024, pihak  sudah membuat , tetapi belum ada kelanjutan dan pelaku masih berkeliaran diluar sana.

dan akun tersebut mengatakan bahwa keadaan korban saat ini masih tidak baik-baik saja.

sehingga, akun x @putrascuffed meminta kepada warganet platform x untuk membantu menyebarkan  ini agar segera ditangani dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Tag
Share