Dirut PT Taspen AN Kosasih Bakal Segera Ditahan? Begini Bocoran KPK!
KPK mempertimbangkan menahan Dirut PT Taspen AN Kosasih terkait kasus dugaan korupsi, menunggu proses penyidikan untuk memastikan status tersangkanya.--therealstevekosasih/instagram
“Sesuai dengan temuan tersebut," cetusnya.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan lainnya.
BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!
Sementara kerugian negara masih dalam perhitungan.
Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan Namanya.
Hanya mengkonfirmasi ada dua nama yang dilakukan pencegahan, yakni Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight
Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) telah menonaktifkan AN Kosasih dari jabatannya terkait kasus tersebut.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.