bacakoran.co – proses penyidikan kasus dugaan tidak pidana korupsi yang menyeret nama direktur utama (dirut) pt taspen terus berjalan.
komisi pemberantasan korupsi (kpk) pun mempertimbangkan kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap an kosasih.
lantas kapan dirut an kosasih bakal ditahan?
juru bicara kpk ali fikri memberikan bocorannya.
menurut ali fikri, penahanan an kosasih akan segera dilakukan setelah proses penyidikan untuk memastikan statusnya sebagai tersangka.
panggilan untuk kosasih akan disampaikan selama proses penyidikan.
"penahanan akan dilakukan, pasti," tegas ali fikri saat konferensi pers di gedung merah putih kpk, kamis (2/4/2024).
kpk, lanjut ali, belum bisa menyimpulkan apakah seluruh dana senilai rp1 triliun tersebut merupakan investasi fiktif.
namun, dugaan awal yang ditemukan kpk menunjukkan adanya nilai investasi fiktif dalam kasus ini mencapai ratusan miliar.
jika selama proses penyidikan nantinya ternyata terbukti bahwa dana rp1 triliun tersebut seluruhnya fiktif, pihaknya akan menempuh langkah hukum.
“sesuai dengan temuan tersebut," cetusnya.
seperti diketahui, kpk saat ini tengah menyelidiki dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan pt taspen pada tahun anggaran 2019.
kasus ini melibatkan beberapa perusahaan lainnya.
sementara kerugian negara masih dalam perhitungan.
meski telah menetapkan tersangka, kpk belum mengumumkan namanya.
hanya mengkonfirmasi ada dua nama yang dilakukan pencegahan, yakni direktur utama pt taspen, antonius ns kosasih, dan direktur utama pt insight
investments management ekiawan heri primaryanto.
sementara itu, kementerian badan usaha milik negara (kemen bumn) telah menonaktifkan an kosasih dari jabatannya terkait kasus tersebut.
menteri bumn, erick thohir, menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.