bacakoran.co

GEGER! Bidan Malpraktik, Rangkap Jabatan Lurah, Kok Bisa? Korban Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya...

Bidan berinisial ZN diduga melakukan malpraktik dan korban tewas di Kota Prabumulih--

Suntikan tersebut terdiri dari berbagai macam cairan, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah.

Kondisi korban tidak mengalami perbaikan.

Malah semakin memburuk sehingga keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan di bidan tersebut.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Sunscreen Cowok Terbaik, Nggak Bikin Tangan dan Wajah Gosong Keluar Rumah, Cobain Aja Bro!

BACA JUGA:Perbankan Hadapi Masa Sulit, Total 11 BPR Bangkrut sejak Awal 2024, Giliran di Jateng Jadi Korban!

Setelah mencari perawatan di rumah sakit, ternyata ginjal korban.

Yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan korban harus menjalani cuci darah. 

Setelah menjalani cuci darah sebanyak 6 kali, korban meninggal dunia pada 22 Januari 2024.

Salah satu anak korban mengungkapkan bahwa awalnya keluarga tidak ingin mengangkat kasus ini.

BACA JUGA:Innalillahi, GM Sumeks Hj Nurseri Marwah Telah Berpulang ke Rahmatullah, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Pasar Tunggu Data Ekonomi AS, Rupiah Pagi Ini Kian Gacor, Dekati Rp16.000

Akhirnya mereka sepakat untuk mengambil tindakan hukum.

 "Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini,” ujarnya.

PJ Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM,mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. 

BACA JUGA:Mobil Kawula Muda..! Toyota Bangkitkan New GR Starlet Reborn, Apakah akan Digandrungi?

GEGER! Bidan Malpraktik, Rangkap Jabatan Lurah, Kok Bisa? Korban Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya...

Yudi

Yudi


- berinisial zn di menjadi sorotan publik.

setelah melakukan yang menyebabkan korbannya akibat pembengkakan ginjal. 

kehebohan dimulai ketika video zn memberikan suntikan kepada korban.

yang kemudian diunggah di media sosial oleh beberapa akun, termasuk akun voltcyber pada jumat, 3 mei 2024.

menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban r (59), warga jalan lingkar timur, kelurahan tanjung raman, kota prabumulih.


bidan diduga malpraktik di kota prabumulih--

datang ke bidan tersebut pada 23 november 2023 dengan keluhan sakit maag. 

tanpa melakukan pemeriksaan lanjutan seperti cek laboratorium atau citi scan.

zn menyarankan korban untuk dirawat selama sekitar satu minggu.

selama perawatan, zn memberikan suntikan obat-obatan tanpa memberi tahu keluarga bahwa obat-obatan tersebut sesuai resep. 

suntikan tersebut terdiri dari berbagai macam cairan, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah.

kondisi korban tidak mengalami perbaikan.

malah semakin memburuk sehingga keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan di bidan tersebut.

setelah mencari perawatan di rumah sakit, ternyata ginjal korban.

yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan korban harus menjalani cuci darah. 

setelah menjalani cuci darah sebanyak 6 kali, korban meninggal dunia pada 22 januari 2024.

salah satu anak korban mengungkapkan bahwa awalnya keluarga tidak ingin mengangkat kasus ini.

akhirnya mereka sepakat untuk mengambil tindakan hukum.

 "awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini,” ujarnya.

pj wali kota prabumulih h elman st mm,mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. 

mereka juga akan menyelidiki status praktek zn yang juga menjabat sebagai lurah di kecamatan cambai.

Tag
Share