bacakoran.co – aturan baru diberlakukan pada pelaksanaan tahun ini.
visa haji menjadi satu-satunya jenis visa yang sah untuk menunaikan ibadah haji tahun 2024.
visa haji ini juga berfungsi sebagai izin masuk ke wilayah tanah suci dan jeddah.
keterangan kementerian haji dan umrah arab saudi dilansir dari daily ausaf, visa haji hanya berlaku untuk kunjungan di dalam kota jeddah, madinah, dan makkah.
selain itu, otoritas menegaskan visa haji tidak dapat digunakan untuk bekerja, menetap, atau melakukan perjalanan ke luar wilayah yang disebutkan.
pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan larangan untuk berhaji di masa mendatang atau bahkan deportasi.
dalam pemberitahuan itu juga dijelaskan bahwa semua pengunjung internasional, kecuali dari negara-negara dewan kerja sama untuk negara arab di
kawasan teluk yang membutuhkan izin khusus untuk berhaji, harus memperoleh visa haji untuk menjalankan ibadah haji tahunan yang akan dimulai bulan depan.
jemaah dari berbagai negara di seluruh dunia akan diberikan smart card atau kartu izin ke tempat-tempat suci dan area sekitarnya oleh kantor haji masing-masing setelah mendapatkan visa haji.
sementara itu, jemaah dalam negeri akan menerima kartu tersebut dari penyedia layanan setelah mendapatkan izin haji.
versi digital dari kartu tersebut akan tersedia di aplikasi nusuk dan tawakkalna.
guna mempermudah proses perolehan kartu tersebut, situs resmi kementerian haji dan umrah arab saudi sekarang menyediakan pendaftaran visa haji secara elektronik melalui platform visa kementerian luar negeri arab saudi.
pendaftaran paling lambat pada 7 zulhijjah 1445 h (14 juni 2024) atau hingga kuota jemaah terpenuhi.