Mantap! Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di Indekos Jakarta Selatan

Pengedar Sabu-sabu di indekos jakarta selatan berhasil di ringkus Polsek Tebet--Disway.id

BACA JUGA:Pro Player Asal OKU 'Aura Jeixy' Ditangkap Bareng Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Ini Profil dan Prestasinya

Lebih lanjut, Murodih menyebut peran tersangka K alias Kebod hanya sebagai pengedar.

Namun, dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut milik dari pelaku yang bernama Irfan Maulana, saat ini masih DPO selaku pemilik barang haram tersebut.

BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba Kelima Kalinya

Dari penangkapan ini, polisi menyita enam bungkus plastik bening besar berisi kristal yang diduga sabu-sabu seberat 488,87 gram, 1 unit timbangan digital, 22 klip plastik besar, dan 3 unit telepon genggam.*

Mantap! Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di Indekos Jakarta Selatan

Chairil

Chairil


bacakoran.co - berhasil menangkap di indekos

polsek tebet berhasil menangkap seorang jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di jalan menteng wadas, setia budi, jakarta selatan.

seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di jalan menteng wadas, setia budi, jakarta selatan berhasil di ciduk polsek tebet.

ini berawal dari adanya informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku berinisial (50) di indekosnya.

dari kecurigaan itulah, warga melaporkan ke kepolisian adanya aktivitas transaksi narkoba di indekos tersebut.

yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari.

setelah itu polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di indekos tersangka.

polisi menemukan yang diduga sabu sebanyak 488,87 gram siap edar.

kapolsek tebet, kompol murodih, menerangkan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan cilincing, jakarta utara.

"pelaku mengambil sendiri barang haram tersebut dari temannya yang mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram itu," terang murodih, rabu 8 mei 2024.

lebih lanjut, murodih menyebut peran tersangka k alias kebod hanya sebagai pengedar.

namun, dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut milik dari pelaku yang bernama irfan maulana, saat ini masih dpo selaku pemilik barang haram tersebut.

dari penangkapan ini, polisi menyita enam bungkus plastik bening besar berisi kristal yang diduga sabu-sabu seberat 488,87 gram, 1 unit timbangan digital, 22 klip plastik besar, dan 3 unit telepon genggam.*

Tag
Share