Mantap! Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di Indekos Jakarta Selatan

Pengedar Sabu-sabu di indekos jakarta selatan berhasil di ringkus Polsek Tebet--Disway.id

BACAKORAN.CO - Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-sabu di Indekos Jakarta Selatan.

Polsek Tebet Berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Konsumsi Narkoba Selama Setahun Terakhir, Benarkah?

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan Berhasil di Ciduk Polsek Tebet.

Kasus ini berawal dari adanya informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku berinisial K (50) di indekosnya.

BACA JUGA:Viral! Terungkap Kasus Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul Bogor...

Dari kecurigaan itulah, warga melaporkan ke kepolisian adanya aktivitas transaksi narkoba di indekos tersebut.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari.

BACA JUGA:5 Fakta Kontroversi Tentang Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi, Salah Satunya Karena Narkoba

Setelah itu polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di indekos tersangka.

Polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 488,87 gram siap edar.

BACA JUGA:Rio Reifan Ditangkap Seorang Diri Kasus Narkoba Kali Kelima, Polisi Lakukan Tes Urine, Hasilnya..

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, menerangkan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pelaku mengambil sendiri barang haram tersebut dari temannya yang mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram itu," Terang Murodih, Rabu 8 Mei 2024.

Mantap! Polsek Tebet Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di Indekos Jakarta Selatan

Chairil

Chairil


bacakoran.co - berhasil menangkap di indekos

polsek tebet berhasil menangkap seorang jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di jalan menteng wadas, setia budi, jakarta selatan.

seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di jalan menteng wadas, setia budi, jakarta selatan berhasil di ciduk polsek tebet.

ini berawal dari adanya informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku berinisial (50) di indekosnya.

dari kecurigaan itulah, warga melaporkan ke kepolisian adanya aktivitas transaksi narkoba di indekos tersebut.

yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari.

setelah itu polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di indekos tersangka.

polisi menemukan yang diduga sabu sebanyak 488,87 gram siap edar.

kapolsek tebet, kompol murodih, menerangkan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan cilincing, jakarta utara.

"pelaku mengambil sendiri barang haram tersebut dari temannya yang mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram itu," terang murodih, rabu 8 mei 2024.

lebih lanjut, murodih menyebut peran tersangka k alias kebod hanya sebagai pengedar.

namun, dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut milik dari pelaku yang bernama irfan maulana, saat ini masih dpo selaku pemilik barang haram tersebut.

dari penangkapan ini, polisi menyita enam bungkus plastik bening besar berisi kristal yang diduga sabu-sabu seberat 488,87 gram, 1 unit timbangan digital, 22 klip plastik besar, dan 3 unit telepon genggam.*

Tag
Share