Bentuk Tanggung Jawab, Begini Nasib Direktur dan Sejumlah Pejabat STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior
Menhub Budi Karya Sumadi mencobot direktur dan sejumlah pejabat STIP buntut tewasnya seorang taruna akibat dianiaya senior.--setkab RI
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga memberikan sanksi kepada STIP Cilincing, Jakarta.
Sekolah kedinasan itu tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru tahun depan.
BACA JUGA:Waduh! Terungkap Sosok Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Memiliki Gaya Hidup Mewah, Kok Bisa?
"Pada jangka pendek, kami akan memberlakukan moratorium, di mana kami tidak akan menerima satu pun mahasiswa baru,” ungkap Budi.
Tujuan moratorium, terang Budi, untuk memutuskan tradisi buruk sehingga tidak akan ada lagi istilah senior dan junior.
Langkah lain yang diambil adalah mahasiswa tingkat dua tidak diizinkan tinggal di asrama.
Mereka diberi kebebasan untuk mencari tempat tinggal sendiri di sekitar kampus.
BACA JUGA:Menegangkan! Aksi Mahasiswa yang Demo Tolak Kenaikan UKT di Unsoed Berakhir Ricuh...
Kemenhub juga mendorong orang tua mahasiswa untuk membentuk komite.
Komite tersebut diharapkan dapat mengawasi dan mengevaluasi semua hal di STIP.
"Kami memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjadi bagian dari komite tersebut agar proses evaluasi dan koreksi dapat dilakukan dengan cepat," tambahnya.
Seperti diberitakan, seorang mahasiswa STIP bernama Putu Satria meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah senior.
BACA JUGA:Sekjend Kemenag : Jangan Sampai Mahasiswa Mencari Dosen Pembimbing Sampai Kehilangan Kontak