Bentuk Tanggung Jawab, Begini Nasib Direktur dan Sejumlah Pejabat STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior

Menhub Budi Karya Sumadi mencobot direktur dan sejumlah pejabat STIP buntut tewasnya seorang taruna akibat dianiaya senior.--setkab RI

BACA JUGA:Kisah Heboh Perselingkuhan Yolanda Assyar Mahasiswa Hukum Sampai Disewain Apartemen, ke Anak Istri Pelitnya...

Remaja berusia 19 tahun itu meninggal setelah dipukuli seniornya pada Jumat (3/5/2024).

Polisi menetapkan TRS (21) sebagai tersangka.

TRS adalah orang yang memukul Putu di bagian ulu hati.

Kemudian Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru, yaitu AK, WJP, dan FA.

BACA JUGA:1000 Mahasiswa Indonesia Kena Human Trafficking di Jerman, Tertipu Beasiswa Gratis

BACA JUGA:Viral! Beredar Info Tak Lagi Dapat Bantuan Dari KJMU, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Kok Bisa?

Ketiganya terlibat dalam penganiayaan terhadap Putu.

Bentuk Tanggung Jawab, Begini Nasib Direktur dan Sejumlah Pejabat STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kasus tewasnya seorang , jakarta setelah dianiaya seniornya berbuntut panjang.

tak hanya taruna senior pelaku penganiayaan ditetapkan polisi sebagai tersangka, para petinggi pun terseret, terkena getahnya.

mereka harus ikut bertanggungjawab atas tindak kekerasan yang dilakukan taruna binaannya.

bahkan, kabar terbaru menteri perhubungan (menhub) budi karya sumadi telah mencopot direktur dan sejumlah pejabat di stip cilincing.

menurut menhub budi, langkah tegas harus diambil sebagai tanggapan terhadap kejadian tersebut.

dia juga mendorong agar proses hukum di kepolisian berjalan dengan lancar.

kejadian tewasnya mahasiswa akibat dianiaya senior menjadi evaluasi ke depan.

“langkah tegas harus diambil, kami telah memberhentikan direktur dan beberapa pejabat di stip marunda ini sebagai bentuk tanggung jawab," ujar budi di rumah duka korban putu satria, klungkung, bali, pada kamis (9/5/2024.

budi memerintahkan badan pengembangan sumber daya manusia (bpsdm) kemenhub untuk memberikan pendampingan dalam kasus ini

dia menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

selain itu, menteri perhubungan budi karya sumadi juga memberikan sanksi kepada stip cilincing, jakarta.

sekolah kedinasan itu tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru tahun depan.

"pada jangka pendek, kami akan memberlakukan moratorium, di mana kami tidak akan menerima satu pun mahasiswa baru,” ungkap budi.

tujuan moratorium, terang budi, untuk memutuskan tradisi buruk sehingga tidak akan ada lagi istilah senior dan junior.

langkah lain yang diambil adalah mahasiswa tingkat dua tidak diizinkan tinggal di asrama.

mereka diberi kebebasan untuk mencari tempat tinggal sendiri di sekitar kampus.

kemenhub juga mendorong orang tua mahasiswa untuk membentuk komite.

komite tersebut diharapkan dapat mengawasi dan mengevaluasi semua hal di stip.

"kami memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjadi bagian dari komite tersebut agar proses evaluasi dan koreksi dapat dilakukan dengan cepat," tambahnya.

seperti diberitakan, seorang mahasiswa stip bernama putu satria meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah senior.

remaja berusia 19 tahun itu meninggal setelah dipukuli seniornya pada jumat (3/5/2024).

polisi menetapkan trs (21) sebagai tersangka.

trs adalah orang yang memukul putu di bagian ulu hati.

kemudian polres metro jakarta utara menetapkan tiga tersangka baru, yaitu ak, wjp, dan fa.

ketiganya terlibat dalam penganiayaan terhadap putu.

Tag
Share