bacakoran.co

STIP Dilarang Terima Mahasiswa Baru Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Kenapa? Simak Penjelasan Menhub Budi!

STIP Cilincing dilarang menerima mahasiwa baru pada tahun depan buntut kasus tewasnya seorang taruna akibat dianiaya senior.--stip

Kemenhub juga mendorong orang tua mahasiswa untuk membentuk komite.

Komite tersebut diharapkan dapat mengawasi dan mengevaluasi semua hal di STIP.

BACA JUGA:SPJ Perjalanan Dinas Fiktif, Dinas Perhubungan ‘Digarap’ Kejari Kota Prabumulih

BACA JUGA:Waduh! Terungkap Sosok Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Memiliki Gaya Hidup Mewah, Kok Bisa?

"Kami memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjadi bagian dari komite tersebut agar proses evaluasi dan koreksi dapat dilakukan dengan cepat," tambahnya.

Terkait pencopotan direktur dan sejumlah pejabat STIP, kata Budi, langkah tegas harus diambil sebagai tanggapan terhadap kejadian tersebut.

Dia mendorong agar proses hukum di kepolisian berjalan dengan lancar.

Kejadian tewasnya mahasiswa akibat dianiaya senior menjadi evaluasi ke depan.

BACA JUGA:Menegangkan! Aksi Mahasiswa yang Demo Tolak Kenaikan UKT di Unsoed Berakhir Ricuh...

BACA JUGA:Sekjend Kemenag : Jangan Sampai Mahasiswa Mencari Dosen Pembimbing Sampai Kehilangan Kontak

“Langkah tegas harus diambil, kami telah memberhentikan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai bentuk tanggung jawab," ujar Budi di rumah duka korban Putu Satria, Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024.

Budi memerintahkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub untuk memberikan pendampingan dalam kasus ini

Dia menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Seperti diberitakan, seorang mahasiswa STIP bernama Putu Satria meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah senior.

BACA JUGA:59 Kampus Islam Buka Lowongan Mahasiswa Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftaran Juga Waktu Ujiannya

STIP Dilarang Terima Mahasiswa Baru Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Kenapa? Simak Penjelasan Menhub Budi!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kenyataan pahit harus diterima dirut dan sejumlah pejabat , jakarta.

mereka harus lengser dari jabatannya akibat kasus tewasnya salah seorang taruna setelah dianiaya senior.

tak hanya para petinggi stip, institusi pun mendapatkan sanksi tegas.

menteri perhubungan (menhub) budi karya sumadi memberlakukan moratorium penerimaan pada tahun depan.

artinya, stip dilarang menerima taruna baru pada tahun ajaran berikutnya.

menurut menhub budi, untuk jangka pendek, pihaknya akan memberlakukan moratorium.

“kami (stip) tidak akan menerima satu pun mahasiswa baru,” ungkap budi.

tujuan moratorium, terang budi, untuk memutus tradisi buruk sehingga tidak akan ada lagi istilah senior dan junior.

langkah lain yang diambil adalah mahasiswa tingkat dua tidak diizinkan tinggal di asrama.

mereka diberi kebebasan untuk mencari tempat tinggal sendiri di sekitar kampus.

kemenhub juga mendorong orang tua mahasiswa untuk membentuk komite.

komite tersebut diharapkan dapat mengawasi dan mengevaluasi semua hal di stip.

"kami memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjadi bagian dari komite tersebut agar proses evaluasi dan koreksi dapat dilakukan dengan cepat," tambahnya.

terkait pencopotan direktur dan sejumlah pejabat stip, kata budi, langkah tegas harus diambil sebagai tanggapan terhadap kejadian tersebut.

dia mendorong agar proses hukum di kepolisian berjalan dengan lancar.

kejadian tewasnya mahasiswa akibat dianiaya senior menjadi evaluasi ke depan.

“langkah tegas harus diambil, kami telah memberhentikan direktur dan beberapa pejabat di stip marunda ini sebagai bentuk tanggung jawab," ujar budi di rumah duka korban putu satria, klungkung, bali, pada kamis (9/5/2024.

budi memerintahkan badan pengembangan sumber daya manusia (bpsdm) kemenhub untuk memberikan pendampingan dalam kasus ini

dia menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

seperti diberitakan, seorang mahasiswa stip bernama putu satria meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah senior.

remaja berusia 19 tahun itu meninggal setelah dipukuli seniornya pada jumat (3/5/2024).

polisi menetapkan trs (21) sebagai tersangka.

trs adalah orang yang memukul putu di bagian ulu hati.

kemudian polres metro jakarta utara menetapkan tiga tersangka baru, yaitu ak, wjp, dan fa.

ketiganya terlibat dalam penganiayaan terhadap putu.

Tag
Share