- seorang menjadi korban tiga temannya di pesantren lamongan.
orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke .
santri salah satu pondok pesantren di lamongan yang diduga menjadi korban penganiayaan adalah aka (13).
ia diduga menjadi korban penganiayaan teman sesama santri di pondok pesantren.
"benar, polisi telah menerima laporan dari orang tua aka di polres lamongan pada kamis (9/5/2024) lalu," kata ipda andi nur cahya, kasi humas polres lamongan.
orang tua korban, sk melaporkan tiga santri yang diduga telah menganiaya putranya ke polres lamongan.
menurut sk, putranya mengalami sejumlah luka akibat dijerat pada kaki dan dibanting pelaku.
akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan di telinga kiri dan trauma.
"dilaporkan oleh orang tua santri," ujarnya.
dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap aka bermula ketika korban ngobrol.
dengan posisi rebahan menyamping ke kiri dengan temannya di dalam kamar pondok pesantren.
pada saat itulah tiba-tiba teman korban langsung menjerat kedua kakinya dengan tali pramuka.
kedua tangannya dipegang dan diikat oleh temannya dengan menggunakan tali kain warna biru.
kemudian ketiga temannya secara bersamaan mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu.
" secara bersama-sama ketiga temannya tersebut membanting korban ke lantai," kata andi.
akibat benturan keras di lantai itu, korban pingsan dan tidak sadarkan diri.
hingga akhirnya korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri.
"peristiwa itu dilaporkan aka ke orang tuanya melalui handphone pengurus pondok pesantren. aka lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," tandasnya.
tidak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua aka selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke polres lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.
"kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini dengan memeriksa saksi-saksi dan juga orang tua korban," pungkasnya.