Kasus Seorang Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandung di Jaksel

Tersangka Pembunuh 4 Anak kandung di Jaksel Akan di Sidang di Pengadilan-disway.id-

BACAKORAN.CO - Viral Kejamnya Kasus Seorang Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa.

Pelaku pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa Jakarta Selatan akan di sidang di pengadilan.

Tersangka Bernama Panca Darmansyah telah mengikuti proses rekontruksi di tempat kejadian perkara di rumah kontrakan Panca di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus ayah kandung yang tega membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan akan segera naik ke pengadilan.

BACA JUGA:Balas Dendam Karena Temannya di Bunuh, 3 Rekan Korban Keroyok Pelaku Pembunuhan Sampai Babak Belur

BACA JUGA:Mayat Tinggal Kerangka di Kebun Sawit, Benarkan Korban Pembunuhan?

Diketahui saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas kasus tersangka Panca Darmansyah (41), Seorang pria yang tega membunuh 4 anaknya datang ke pengadilan untuk disidangkan. 

"Sudah tahap dua. Segera kami selesaikan dan limpahkan ke Pengadilan sesegera mungkin," Ungkap Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.

Haryoko mengatakan bahwa ada dua berkas untuk tersangka Panca.

Yaitu terkait pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya dan juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:9 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper, Keluarga Korban Sempat Bertemu Pelaku Hingga Lakukan ini di Hotel..

BACA JUGA:Seluruh Pelaku Pembunuhan Serlina di Polokarto Sukoharjo Akhirnya Ditangkap, Ini Tampang Para Tersangka

Kedua berkas tersebut, kata Haryoko, akan diserahkan bersama-sama sehingga disidangkan secara bersamaan.

Hal ini supaya persidangan bisa lebih efisien.

Kasus Seorang Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandung di Jaksel

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral kejamnya seorang ayah yang tega di jagakarsa.

pembunuhan 4 anak kandung di jakarta selatan akan di sidang di pengadilan.

tersangka bernama telah mengikuti proses rekontruksi di tempat kejadian perkara di rumah kontrakan panca di kawasan jagakarsa, jakarta selatan.

kasus yang tega membunuh 4 anaknya di jagakarsa, akan segera naik ke pengadilan.

diketahui saat ini, pihak kejaksaan negeri jakarta selatan segera melimpahkan berkas kasus tersangka panca darmansyah (41), seorang pria yang tega membunuh 4 anaknya datang ke pengadilan untuk disidangkan. 

"sudah tahap dua. segera kami selesaikan dan limpahkan ke pengadilan sesegera mungkin," ungkap kepala kejari jakarta selatan haryoko ari prabowo di jakarta, selasa 14 mei 2024.

mengatakan bahwa ada dua berkas untuk tersangka panca.

yaitu terkait pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya dan juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt).

kedua berkas tersebut, kata haryoko, akan diserahkan bersama-sama sehingga disidangkan secara bersamaan.

hal ini supaya persidangan bisa lebih efisien.

"kami satukan (antara kdrt dan pembunuhan). jadi sidangnya nanti satu biar efektif," terangnya.

haryoko menambahkan bahwa pelimpahan berkas ke pengadilan negeri (pn) jakarta selatan akan dilakukan satu hingga dua minggu ke depan supaya bisa segera disidangkan.

saat ini tersangka panca, kata haryoko, dititipkan ke lembaga pemasyarakatan (lp) cipinang, jakarta timur.

"jadwal sidang belum ada, karena kami belum limpahkan, dalam waktu dekat mudah-mudahan dalam seminggu dan dua minggu ke depan," jelas haryoko.

panca darmansyah (41) terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) polres metro jakarta selatan.

akbp bintoro menyebutkan bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku p ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 juncto pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dan uu perlindungan anak.*

Tag
Share