Kasus Seorang Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandung di Jaksel

Tersangka Pembunuh 4 Anak kandung di Jaksel Akan di Sidang di Pengadilan-disway.id-

"Kami satukan (antara KDRT dan pembunuhan). Jadi sidangnya nanti satu biar efektif," Terangnya.

Haryoko menambahkan bahwa pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dilakukan satu hingga dua minggu ke depan supaya bisa segera disidangkan.

BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan Wanita dalam Koper! Terungkap Hubungan Pelaku dan Korban, Ternyata...

BACA JUGA:Viral! Terjadi Pembunuhan di Kajang Bulukumba, Korban Tewas Dibacok Dibagian Perut Hingga Usus Terburai

Saat ini tersangka Panca, kata Haryoko, dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

"Jadwal sidang belum ada, karena kami belum limpahkan, dalam waktu dekat mudah-mudahan dalam seminggu dan dua minggu ke depan," Jelas Haryoko.

Panca Darmansyah (41) terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Viral! Tewas Usai Menyerahkan Diri Ke Kantor Polisi Tersangka Pembunuhan Istri di Tuban, Gini Kronologinya...

BACA JUGA:Beredar di WAG Foto Anung Dijejer 2 Tersangka Pembunuhan Istri dan Anaknya

AKBP Bintoro menyebutkan bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.*

Kasus Seorang Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandung di Jaksel

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral kejamnya seorang ayah yang tega di jagakarsa.

pembunuhan 4 anak kandung di jakarta selatan akan di sidang di pengadilan.

tersangka bernama telah mengikuti proses rekontruksi di tempat kejadian perkara di rumah kontrakan panca di kawasan jagakarsa, jakarta selatan.

kasus yang tega membunuh 4 anaknya di jagakarsa, akan segera naik ke pengadilan.

diketahui saat ini, pihak kejaksaan negeri jakarta selatan segera melimpahkan berkas kasus tersangka panca darmansyah (41), seorang pria yang tega membunuh 4 anaknya datang ke pengadilan untuk disidangkan. 

"sudah tahap dua. segera kami selesaikan dan limpahkan ke pengadilan sesegera mungkin," ungkap kepala kejari jakarta selatan haryoko ari prabowo di jakarta, selasa 14 mei 2024.

mengatakan bahwa ada dua berkas untuk tersangka panca.

yaitu terkait pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya dan juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt).

kedua berkas tersebut, kata haryoko, akan diserahkan bersama-sama sehingga disidangkan secara bersamaan.

hal ini supaya persidangan bisa lebih efisien.

"kami satukan (antara kdrt dan pembunuhan). jadi sidangnya nanti satu biar efektif," terangnya.

haryoko menambahkan bahwa pelimpahan berkas ke pengadilan negeri (pn) jakarta selatan akan dilakukan satu hingga dua minggu ke depan supaya bisa segera disidangkan.

saat ini tersangka panca, kata haryoko, dititipkan ke lembaga pemasyarakatan (lp) cipinang, jakarta timur.

"jadwal sidang belum ada, karena kami belum limpahkan, dalam waktu dekat mudah-mudahan dalam seminggu dan dua minggu ke depan," jelas haryoko.

panca darmansyah (41) terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) polres metro jakarta selatan.

akbp bintoro menyebutkan bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku p ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 juncto pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dan uu perlindungan anak.*

Tag
Share