Di Tangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Kok Bisa Kang Mus Gak Jadi Masuk Penjara, Diduga Karena Ini...

Kang Mus Gak Jadi Masuk Penjara atas Kasus Narkoba yang di Alaminya-Disway.id-

BACAKORAN.CO - Update, Kasus Narkoba Epy Kusnandar atau Kang Mus Tak akan di Penjara, Namun Akan Menjalani Rehabilitasi.

Epy Kusnandar atau Kang Mus tidak akan masuk Penjara atas kasus yang menimpa dirinya.

Kasus Epy Kusnandar atau Kang Mus yang di tangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Aktor senior Epy Kusnandar atau Kang Mus akan menjalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

BACA JUGA:Kirain Beneran Pensiun Jadi Preman, Eh Kang Mus Malah Lanjut Part 2 di Dunia Nyata...

BACA JUGA:Waduh! Kang Mus Preman Pensiun Dicokok Polisi Gegara Nyabu, Ngga Nyangka...

Dan Kang Mus tidak akan dipenjara usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis 9 Mei 2024.  

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat menggelar jumpa pers, Pada Jumat 17 Mei 2024.

"Karena Mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta," Terang Syahduddi.

Dari keterangan Syahduddi, penetapan memasukkan Epy Kusnandar atau Kang Mus ke RSKO berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta yang meminta Epy direhabilitasi.

BACA JUGA:Sebelum Ditangkap Polisi, Kang Mus Preman Pensiun Sempat Mudik ke Kampung Istri di Ranau OKU Selatan

BACA JUGA:Wow! Mabes Polri Berhasil Menciduk Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Jadi Tersangka...

Epy Kusnandar atau Kang Mus bersama dengan Yogi Gamblez diamankan di warung milik Epy di kawasan Apartemen Kalibata Jakarta pada Kamis 9 Mei 2024. 

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, tiga pak kertas papir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja.

Di Tangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Kok Bisa Kang Mus Gak Jadi Masuk Penjara, Diduga Karena Ini...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - , kasus narkoba epy kusnandar atau tak akan di penjara, namun akan menjalani rehabilitasi.

atau kang mus tidak akan atas yang menimpa dirinya.

kasus epy kusnandar atau kang mus yang di tangkap karena penyalahgunaan narkoba.

aktor senior epy kusnandar atau kang mus akan menjalani di rumah sakit ketergantungan obat (rsko) jakarta.

dan kang mus tidak akan dipenjara usai ditangkap pada kamis 9 mei 2024.  

hal tersebut diungkapkan kapolres metro jakarta barat kombes pol saat menggelar jumpa pers, pada jumat 17 mei 2024.

"karena mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di rumah sakit ketergantungan obat jakarta," terang syahduddi.

dari keterangan syahduddi, penetapan memasukkan epy kusnandar atau kang mus ke berdasarkan rekomendasi dari pihak badan narkotika nasional (bnn) jakarta yang meminta epy direhabilitasi.

epy kusnandar atau kang mus bersama dengan yogi gamblez diamankan di warung milik epy di kawasan kalibata jakarta pada kamis 9 mei 2024. 

dari kedua tersangka, mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, tiga pak kertas papir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja.

dari hasil pemeriksaan dan tes urine sebanyak dua kali, epy dinyatakan positif menggunakan narkoba.*

Tag
Share