bacakoran.co - , kasus narkoba epy kusnandar atau tak akan di penjara, namun akan menjalani rehabilitasi.
atau kang mus tidak akan atas yang menimpa dirinya.
kasus epy kusnandar atau kang mus yang di tangkap karena penyalahgunaan narkoba.
aktor senior epy kusnandar atau kang mus akan menjalani di rumah sakit ketergantungan obat (rsko) jakarta.
dan kang mus tidak akan dipenjara usai ditangkap pada kamis 9 mei 2024.
hal tersebut diungkapkan kapolres metro jakarta barat kombes pol saat menggelar jumpa pers, pada jumat 17 mei 2024.
"karena mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di rumah sakit ketergantungan obat jakarta," terang syahduddi.
dari keterangan syahduddi, penetapan memasukkan epy kusnandar atau kang mus ke berdasarkan rekomendasi dari pihak badan narkotika nasional (bnn) jakarta yang meminta epy direhabilitasi.
epy kusnandar atau kang mus bersama dengan yogi gamblez diamankan di warung milik epy di kawasan kalibata jakarta pada kamis 9 mei 2024.
dari kedua tersangka, mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, tiga pak kertas papir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja.
dari hasil pemeriksaan dan tes urine sebanyak dua kali, epy dinyatakan positif menggunakan narkoba.*