Mantap! Polresta Tidore Gagalkan Mobil Pickup Angkut BBM Ilegal Sebanyak 800 Liter, Berikut Keterangannya...
Polresta Tidore gagalkan mobil pickup bawa BBM ilegal sebanyak 800 liter-Disway.id-
BACAKORAN.CO - Viral, Polresta Tidore Berhasil Gagalkan BBM Ilegal Sebanyak 800 Liter yang di Angkut Mobil Pickup.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Tidore berhasil melakukan penyergapan terhadap 1 unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah tanpa dokumen di Kecamatan Oba Utara, Minggu 19 Mei 2024.
Penangkapan 1 unit mobil Pickup pengangkut BBM itu terjadi, ketika melintasi di wilayah hukum Polsek Oba Utara pada Minggu 19 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tidore, Indah Fitria Dewi menerangkan, Bahwa dia memerintahkan unit Resmob dan Tipidter untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Waspada! Anggaran Subsidi BBM Terancam Membengkak, 2 Faktor Ini Jadi Pemicu!
BACA JUGA:Jangan Takut Kehabisan BBM, 1.792 SPBU Siaga 24 Jam Siap Layani Pengendara saat Mudik Lebaran 2024!
Hasil dari penyelidikan itu, Jelas Indah Fitria Dewi, membuahkan hasil, Tim Penyidik berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA.
Pickup Tersebut sedang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter Serta supir Berinisial IP (39 tahun).
“Untuk barang bukti dan tersangka, kini SD sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” Ungkapnya.
Menurut Indah Fitria Dewi, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
BACA JUGA:BBM Jenis Ini Jadi Pilihan Pengendara saat Arus Balik, Konsumsinya Melonjak 94 Persen!
“Saya Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi, S. IK mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini,” ujar Fitria.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.