bacakoran.co

Bukti Baru Muncul! Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan--sumsel.tribunnews.com

Menurut Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, penangkapan ini terjadi setelah 8 tahun dengan dorongan dari masyarakat.

BACA JUGA:Rekaman VCS Jadi Cuan Oleh Komplotan Ini, Cek di Sini Mungkin Kamu Pernah jadi Korbannya!

"Ini menunjukkan bahwa manajemen penyidikan kita masih lambat dan kurang fokus," ujarnya.

Susno menekankan perlunya reformasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Terutama dalam penanganan kasus-kasus kriminal besar.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal sebelum berubah menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

BACA JUGA:Longsor dan Banjir Bandang di OKU Selatan, Petugas BPBD Nyaris Tertimbun Longsor Susulan

Susno mengkritik ketidakberfungsian investigasi ilmiah di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Jika benar ada pemerkosaan, mengapa tidak ada tes DNA pada sperma yang ditemukan? Ini bisa mengidentifikasi pelaku dengan akurat," katanya.

Pengacara Jogi Naingolan, yang menangani lima dari delapan tersangka dalam kasus ini.

Menjelaskan bahwa lebih dari delapan orang sebenarnya ditangkap.

BACA JUGA:Meresahkan Warga! Truk ODOL Nakal Lewat Jalan Tikus di Palembang, Dishub Malah Salahkan Pelindo, Kenapa?

"Kami juga melihat adanya kesalahan dalam penyidikan awal," kata Jogi.

Ia juga mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari sesama advokat.

Jika Pegi Setiawan yang ditangkap kemarin usianya 27 tahun dari anak inisial ART.

Bukti Baru Muncul! Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus kembali memanas setelah ayah tersangka bernama pegi, mengklaim memiliki bukti yang dapat membebaskan anaknya.

dalam konferensi pers yang digelar siang tadi.

kuasa hukum keluarga , mas saiful, dan pakar hukum pidana dari universitas indonesia, eva ahyani.

menyampaikan pandangan mereka terkait perkembangan kasus ini.

mas saiful menegaskan bahwa pihaknya tidak meragukan pegi sebagai tersangka.

berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh .

"kami tetap berpegang pada hasil penyelidikan polda jabar yang menyatakan bahwa pegi adalah tersangka utama," ujarnya.

namun, saiful juga membuka kemungkinan untuk meninjau ulang jika ada bukti baru.

yang menguatkan bahwa pegi bukan pelaku sebenarnya.

di sisi lain, rudian, ayah pegi, dalam wawancara eksklusif dengan kompas petang.

menegaskan bahwa anaknya tidak berada di lokasi kejadian pada saat terjadi.

"saya punya bukti bahwa pegi berada di bandung pada tanggal 27 agustus, hari kejadian. kami memiliki kasbon pembayaran gaji yang menunjukkan pegi bersama rekan-rekannya di proyek pembangunan rumah," jelas rudian.

eva ahyani menyoroti pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan dalam kasus ini.

menurutnya, meski pembuktian menjadi lebih sulit setelah delapan tahun.

penyidik harus memastikan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat.

"keberadaan saksi dan bukti kasbon bisa menjadi petunjuk penting dalam menyelidiki kasus ini," tambahnya.

sementara itu, tim kuasa hukum pegi menyatakan akan terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat alibi pegi.

"kami akan menghadirkan saksi yang dapat memastikan bahwa pegi tidak berada di tempat kejadian saat pembunuhan terjadi," ujar dendi, kuasa hukum pegi.

kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari aparat penegak hukum.

dengan bukti-bukti baru yang dihadirkan, diharapkan kasus ini bisa segera menemukan titik terang.

dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

pegi setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus , berencana mengajukan praperadilan karena merasa penangkapannya tidak sah.

kuasa hukumnya, bu sugianti, menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan pegi sebagai tersangka.

bu sugianti juga menyoroti bahwa tidak ada pemanggilan resmi terhadap pegi sebelumnya.

dan penetapan pegi sebagai dpo dilakukan tanpa proses yang sesuai.

selama 8 tahun, pegi tidak pernah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.

selain itu, bu sugianti menegaskan bahwa identitas pegi tidak pernah diubah.

sesuai dengan dokumen resmi yang dimilikinya.

kuasa hukum pegi berencana membuktikan bahwa penetapan pegi sebagai tersangka tidak sah melalui praperadilan yang akan diajukannya.

kasus  kembali menghebohkan publik setelah pegi setiawan, tersangka utama yang telah buron selama delapan tahun, akhirnya ditangkap.

namun, yang mengejutkan, pegi tidak diberi kesempatan untuk berbicara di depan media oleh pihak kepolisian.

meskipun banyak pihak meragukan keterlibatannya.

dan menuding bahwa ini adalah fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.

dalam konferensi pers yang digelar di mapolda jawa barat, kombes pol.

surawan menjelaskan bahwa pegi, yang selama ini dikenal dengan nama alias robi irawan.

bersembunyi di katapang bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

pegi mengelabui lingkungan dengan mengaku sebagai keponakan ayahnya.

"dia selalu menggunakan masker saat pulang ke cirebon, sehingga sulit bagi warga untuk mengenalinya," ungkap surawan.

penangkapan pegi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.

terutama mengenai bagaimana ia bisa menghindari penangkapan selama ini.

surawan menjelaskan bahwa kurangnya keterangan dari saksi dan lingkungan yang melindungi pegi menjadi kendala utama dalam pengejaran.

“tidak ada satu pun pelaku lain yang berani mengungkapkan identitas sebenarnya pegi,” tambahnya.

ketika ditanya mengenai kesempatan pegi untuk berbicara di depan media.

surawan menyatakan bahwa semua proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"kami tidak ingin ada asumsi atau informasi yang tidak tepat yang disebarkan kepada publik. semua saksi kunci dan bukti sudah kami kumpulkan dan akan dibuka di persidangan," tegasnya.

surawan juga mengklarifikasi isu bahwa pegi telah diinstruksikan oleh kuasa hukum untuk mencabut keterangannya.

“memang ada instruksi dari kuasa hukum tersangka lain untuk mengarang cerita sebagai alibi,” ungkap surawan.

namun, situasi semakin memanas ketika foto tersangka pelaku yang babak belur viral di media sosial.

pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa luka-luka tersebut bukan akibat penganiayaan oleh polisi.

melainkan akibat perkelahian sesama tahanan.

kondisi ini memicu reaksi keras dari publik.

banyak yang menyebut tindakan ini sebagai manipulasi polisi yang lebih kejam dari pembunuhan.

dengan penangkapan pegi, polisi berharap bisa memberikan kejelasan yang lebih transparan kepada publik.

kasus vina telah menjadi sorotan nasional dan penangkapan pegi diharapkan bisa membuka tabir kebenaran dari kasus ini.

masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas bagaimana proses hukum selanjutnya.

dan apakah pegi benar-benar terlibat dalam kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

polisi berjanji akan memberikan keadilan dan transparansi penuh dalam menangani kasus ini.

pada tanggal 21 mei kemarin,  berhasil menangkap daftar pencarian orang (dpo) kasus , yakni pegi setiawan.

namun, penangkapan ini menimbulkan kontroversi dan keraguan di kalangan netizen.

banyak yang tidak percaya bahwa pegi adalah pelaku sebenarnya dalam kasus yang menewaskan  tersebut.

menurut komjen pol (purn) , penangkapan ini terjadi setelah 8 tahun dengan dorongan dari masyarakat.

"ini menunjukkan bahwa manajemen penyidikan kita masih lambat dan kurang fokus," ujarnya.

susno menekankan perlunya reformasi dalam sistem .

terutama dalam penanganan kasus-kasus kriminal besar.

awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal sebelum berubah menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

susno mengkritik ketidakberfungsian investigasi ilmiah di tempat kejadian perkara (tkp). 

"jika benar ada pemerkosaan, mengapa tidak ada tes dna pada sperma yang ditemukan? ini bisa mengidentifikasi pelaku dengan akurat," katanya.

pengacara jogi naingolan, yang menangani lima dari delapan tersangka dalam  ini.

menjelaskan bahwa lebih dari delapan orang sebenarnya ditangkap.

"kami juga melihat adanya kesalahan dalam penyidikan awal," kata jogi.

ia juga mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari sesama .

jika pegi setiawan yang ditangkap kemarin usianya 27 tahun dari anak inisial art.

sehingga tidak sama seperti info ciri-ciri di dpo, yang seharusnya berusia 31 tahun.

ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar keadilan bisa terwujud.

penangkapan pegi setiawan sendiri menimbulkan banyak pertanyaan.

informasi awal menyebutkan bahwa pegi ditangkap karena memiliki kesamaan nama dengan .

hingga kini, pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau pengacaranya.

menambah ketidakjelasan identitas pelaku sebenarnya.

kuasa hukum keluarga vina, mbak putri, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"kami berharap ini tidak salah orang," ujarnya.

pandangan ini didukung oleh banyak netizen yang meragukan keabsahan penangkapan .

mereka menilai ciri-ciri dpo tidak sesuai dengan pegi yang ditangkap.

kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat penegak hukum indonesia.

diperlukan reformasi mendalam dalam sistem peradilan pidana.

untuk memastikan bahwa proses penyidikan dan penangkapan dilakukan dengan tepat dan akurat, demi keadilan bagi semua pihak.

pegi setiawan, yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan vina dan eki di cirebon, telah ditangkap.

sebelumnya, pegi masuk dalam daftar pencarian orang bersama dua orang lainnya, berdasarkan ciri-ciri yang dirilis oleh polda jabar.

saat kejadian pada tahun 2016, pegi berusia 22 tahun, yang artinya kini ia berusia 30 tahun.

pegi alias perong berasal dari desa banjar wangun, kecamatan mundu, kabupaten cirebon.

ia memiliki ciri fisik dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.

penangkapan pegi ini menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah terjadi sebelumnya.

direktur reserse kriminal umum polda jabar, telah menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya. 

"ya, benar. atas nama pergi setiawan diamankan tadi malam di bandung," ujar surawan saat dihubungi wartawan pada rabu, 22 mei 2024, dikutip dari radarkuningan.com, rabu (22/5).

namun, surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut meskipun penangkapan pegi alias egi telah dilakukan.

sebelumnya terdapat 3 dpo terkait kasus pembunuhan vina di cirebon, yaitu pegi, andi dan dani.

polda jawa barat sempat menyebutkan ciri-ciri ketiga dpo tersebut.

pegi alias perong disebutkan dengan ciri-ciri tinggi 169 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam dan diperkirakan berusia 31 tahun.

andi, memiliki tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, kulit hitam dan diperkirakan berusia 31 tahun.

sedangkan dani, memiliki tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang dan diperkirakan berusia 28 tahun.

kasus pembunuhan dan pemerkosaan vina dan eky di cirebon terjadi pada tahun 2016.

kasus ini sempat menghebohkan pada tahun 2016 silam lantaran rekaman suara vina yang merasuki sahabatnya linda.

dalam rekaman tersebut arwah vina menceritakan kronologi pembunuhan yang dialaminya dan menyebut satu nama pelaku yaitu egi.

mister di balik kasus pembuahan vina dan eky di cirebon kembali heboh di tahun 2024.

hal ini dikarenakan ditayangkannya film dokumenter berjudul vina sebelum 7 hari di bioskop indonesia.

film vina tidak hanya membagikan kembali ingatan akan tragedi yang terjadi pada delapan tahun silam.

dan juga menimbulkan tuntutan kuat kepada pihak kepolisian untuk segera menyusut dan menangkap tiga pelaku pembunuhan yang kabur.

lambatnya penyelesaian kasus ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

banyak masyarakat membela dan menutut keadilan untuk vina dan eky.

salah satu dpo yang bernama egi alias pegi perong disebut yang menjadi dalang pembunuhan vina merupakan anak dari petinggi kepolisian.

kabid humas polda jawa barat, kombes jules abraham abast menanggapi tuntunan keras dari masyarakat.

ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berupaya keras dalam menangkap tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.

pelaku pembunuhan vina cirebon ini terdapat 11 orang pelaku, 8 orang telah ditangkap dan 3 masih dpo.

dan saat ini dari ketiga dpo tersebut polisi telah berhasil menangkap egi alias pegi perong.

sedangkan andi dan dani samapi saat ini masih menjadi buronan polisi.

Tag
Share