Penjaringan Direktur Polsri Dijadwal Ulang, Benarkah 3 Calon Sebelumnya Tersandung Plagiarisme ?
JADWAL ULANG : Penjaringan Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang dijadwal ulang. (foto : neni/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Penjaringan Bakal Calon (Balon) Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, Sumatera Selatan periode 2024-2028 dijadwal ulang.
Padahal pada 4 Oktober 2023 lalu, Senat Polsri dalam sidang tertutup telah memutuskan 3 nama hasil penjaringan untuk dikirimkan kepada Menteri Kebudayan, Riset, dan Teknologi.
Ketika itu rencananya ke 3 itu akan masuk tahap pemilihan yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023 bersama Menteri atau Kuasa Menteri untuk di pilih dan di tetapkan sebagai Direktur Polsri periode 2024-2028.
Dikutip dari situs resmi teknik komputer Polsri, https://teknikkomputer.polsri.ac.id, ke 3 nama yang diusulkan tersebut yaitu Ahmad Zamheri, S.T., M.T., Azwardi, S.T., M.T, dan Dr. Indri Ariyanti, S.E., M.Si.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Alumni UNSRI Sukses Mendirikan Sekretariat IKA UNSRI di Jakarta
BACA JUGA:Menteri Nadiem Makarim Lantik Profesor Taufiq Marwa Rektor Unsri. Serta Rektor Lainnya?
Nah, kini pihak Polsri menegaskan bahwa sesuai arahan dan petunjuk Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) dan Plt. Direktur Polsri, bahwa dilakukan penjadwalan ulang pemilihan Direktur Polsri 2024-2028
Ketua Senat Polsri Dicky Seprianto, ST., MT, IPM didampingi, Sekretaris Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028, Dr dr Nurul Aryanti MPd dan Kepala Humas Politeknik Negeri Sriwijaya, Edi Aswan, Kamis, 30 Mei 2024 menjelaskan bahwa dasar pemilihan ulang ini, setelah pemerintah pusat melalui Dirjen Diksi melakukan koordinasi dengan panitia untuk dilakukan pemilihan ulang.
"Pemilihan pertama proses sudah sampai pada tahap rekam jejak tiga calon yang masuk sebagai bakal calon Direktur Polsri priode 2024-2028,"jelasnya seperti dikutip dari sumaterakepres.id, .
"Namun, setelah dilakukan rekam jejak oleh Kemendikbudristek, calon belum memenuhi persyaratan sehingga harus dilakukan pemilihan diulang,"katanya.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, 9 Balon Rektor UIN Raden Fatah Tunggu Penilaian Kualitatif
BACA JUGA:WAW! Kerugian Negara Kasus Korupsi Bertambah Jadi Rp300 T, Begini Rinciannya!
Dia menjelaskan bahwa panitia penjaringan membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri sesuai petunjuk dan aturan.
"Bahkan 3 calon yang sebelumnya tidak memenuhi persyaratan tersebut bisa mendaftarkan diri jika memenuhi persyaratan yang ada,"jelasnya
Masih kata Dicky Seprianto, tahapan penjaringan dan sosialisai Balon Direktur Polsri 2024-2028 dimulai 27 Mei sampai 14 Juni 2024, kemudiantahap penjaringan 20 - 21 Juni 2024 dan pemilihan 8-19 Juli 2024 (tentativ).
Dia menambahkan saat ini panitia telah melakukan sosialisasi melalui website dan pengumuman melalui surat ke 142 PTN dan 16 LL DIKTI.
BACA JUGA:Bus Santri Tahfidzh Quran Terguling di Tengah Jalan, Alhamdulillah Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Sudah Rilis ini Hasil Pengumuman Seleksi SIMAMA Poltekkes 2024, Simak di Sini Link dan Jadwal!
"Ini sesuai jadwal kementrian. Pada 6-10 Juni adalah waktu tanggapan atau pendapat masyarakat yang dilengkapi dokumen pendukung terkait dengan pendaftar bakal calon direktur secara daring melalui laman https//senat.polsri.ac.id/pildir-u/,"katanya.
Hanya saja Dicky Seprianto, tidak menjelaskan secara gamblang penyebab atau persyaratan yang tidak terpenuhi oleh 3 calon yang pada tahapan sebelumnya sudah di usulkan ke Menteri Kebudayan, Riset, dan Teknologi.
Sementara sebelumnya beredar pemberitaan sejumlah media bahwa diantara 3 nama yang di usulkan ke Menteri Kebudayan, Riset, dan Teknologi diduga cacat hukum yaitu terindikasi dugaan plagiarisme pada penerbitan jurnal.
Dikutip dari https://halosumsel.com, dugaan plagiarisme itu diungkap Harsono Gibran, koordinator LSM KKN dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.
BACA JUGA:Waduh, Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Polisi Hong Kong, Kemlu Ungkap Modusnya!
BACA JUGA:8 Wakil Indonesia Siap Beraksi di 16 Besar Singapura Open Hari Ini, Tunggal Putra Ini Awali Perjuangan
Namun dugaan itu dibantah Ketua Senat Polsri, Dicky Seprianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dugaan plagiasi yang dilakukan tiga calon direktur Polsri ketika itu.
“Jadi kami dapat menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi plagiasi yang dilakukan tiga calon Direktur Polsri yang sudah ditetapkan. Sempat kaget dengar isu tersebut, mangkanya kami segera melakukan pengecekan,” jelasnya di kutip dari dikutip dari https://koranmusi.com.
Dijelaskan Dicky, setelah dipelajari, jurnal yang dipublikasi dan menjadi tudingan hasil plagiasi, saat ini sudah dicabut oleh yang bersangkutan. "Apabila jurnal sudah dicabut, maka tidak ada lagi indikasi plagiasi yang dilakukan,"katanya.
“Lalu skripsi yang diduga di plagiat juga tidak ada indikasi plagiatnya. Itu adalah kolaborasi antara dosen UMP dan Polsri serta sudah dapat izin dari mahasiswa bersangkutan. Saat dipublish, ditulis nama mahasiswa yang menyusun skripsi tersebut,” jelas Dicky.