Viral! KPAI Ungkap Data Kasus Pelecehan Anak yang Melibatkan Ibu Kandung Sebanyak 153
KPAI Ungkap Kasus Pelecehan Anak yang Melibatkan Ibu Kandung Sebanyak 153-Disway.id-
BACA JUGA:Akibat Sok Jago, 2 dari 3 Tersangka Kasus Penembakan di Tol Sidoarjo-Surabaya di DO oleh Kampus
Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, Tersangka Ra pun menyanggupi permintaan akun tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan uang, Ra malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya.
Dia juga diiming-imingi uang Rp 15 juta untuk membuat video tersebut.
Usai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, Ra kembali ditipu.
Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.
Saat ini, Ra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.*