Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel .gbr.bacakoran--
Palembang,BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, bertempat di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Kamis (6/6/2024).
Dengan telah di launchingnya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel ini, maka Sumsel merupakan Provinsi ke lima (5) se Indonesia yang memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Penyerahan dokumen elektronik. gbr.bacakoran--
Dalam arahannya Pj Gubernur Agus Fatoni menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN RI dan Kanwil BPN Sumsel yang telah mewujudkan Kantor Dokumen Elektronik secara lengkap hingga ke 17 Kabupaten dan Kota se Sumsel tersebut.
BACA JUGA:Cegah Penyimpangan Pajak! Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Launching Aplikasi Simppatik
"Kami sangat mendukung kegiatan ini, jika memerlukan bantuan kami siap membantu. kami bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menjadikan Sumsel sebagai tempat kegiatan ini.
Alhamdulillah Sumsel menjadi Provinsi terlengkap, Sumsel satu-satunya launching yang diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota ini merupakan berkah bagi Sumsel," kata Fafoni mengawali sambutannya.
Lebih jauh Fatoni menyebut kegiatan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 melengkapi program kegiatan serentak yang selama ini telah berjalan di Provinsi Sumsel.
"Karena di Sumsel pelaksanaanya dilakukan seluruh Kabupaten dan Kota secara serentak maka khusus di Sumsel kita jadikan launching ini menjadi gerakan serentak menjadi Gerakan Launching Kantor Penerbitan Elektronik Serentak se Sumsel tahun 2024.
Ini dilakukan bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Sumsel," ujarnya.
BACA JUGA:Masifkan Upaya Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Fatoni Launching GSMP Goes to School and Office
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Matangkan Persiapan Launching Program Bedah Rumah Serentak di Sumsel
Menurut dia kepemilikan dokumen kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat perlu kepastian karena itu sertifikat harus dimiliki agar lebih terjamin dari segi hukum.