Horee, Pegawai BUMN Bisa Libur Panjang Tiap Minggu, Kerja 4 Hari Sudah Mulai Diujicobakan?
Program pegawai BUMN kerja 4 hari dan libur 3 hari dalam sepekan mulai diujicobakan.--kementerian bumn
Pola kerja seperti di Kementerian BUMN tersebut, terang Erick, seharusnya juga bisa diterapkan di perusahaan BUMN alias milik negara.
"Saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah (bekerja) lebih dari 40 jam, mereka (pegawai) punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ujarnya.
Erick menjelaskan, program mengkompres hari kerja menjadi 4 hari bertujuan untuk mengurangi tingkat stres di kalangan pekerja.
Menurutnya, 70 persen generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas.
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu meminta perusahaan BUMN untuk memperhatikan kondisi kesehatan mental pekerjanya.
Dia menekankan bahwa memberikan libur 3 hari bukan berarti mendorong para pekerja untuk malas-malasan.
BACA JUGA:Dinilai Bangkrut, Erick Thohir Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Bagaimana Nasib Karyawan!
Dikatakan, opsi bekerja 4 hari dalam satu minggu adalah alternatif pola kerja yang bisa diambil oleh pegawai dua kali dalam sebulan, misalnya.
"Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu, kalian bisa mendaftar, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," tukasnya.