bacakoran.co

Beban Makin Berat, Anggaran Subsidi Listrik Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp88 T, Ini Arah Kebijakannya!

Kementerian ESDM mengusulkan anggaran subsidi listrik tahun 2025 naik menjadi Rp88 triliun.--freepik

Sementara itu, pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi, khususnya rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.

Rencana ini bertujuan untuk memperbaiki APBN melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi.

BACA JUGA:Waspada! Anggaran Subsidi BBM Terancam Membengkak, 2 Faktor Ini Jadi Pemicu!

BACA JUGA:Ambil Rumah Subsidi Dengan KPR Bank CIMB Niaga, Suku Bunga 4,2 Persen, Bisa Cicil Sampai 20, Syarat Mudah

Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Adapun pelanggan listrik daya atau golongan tarif 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Maka itu, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi APBN.

“Sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF, dikutip hari ini, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:GAS! Beli Rumah Subsidi Dengan KPR Bank OCBC, Bunga Hanya 2,8 Persen, Bisa Cicil Sampai 25 Tahun, Syarat Mudah

BACA JUGA:Beli Rumah Subsidi Dengan KPR Bank Permata, Bunga Hanya 4,25 Persen, Bisa Cicil Hingga 30 Tahun, Syarat Mudah

Kementerian Keuangan menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif bagi pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah ini relatif mudah diterapkan.

Hal ini sudah dilakukan pada tahun 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang minimal dan terkendali.

Menurut catatan Kemenkeu, realisasi subsidi listrik selama periode 2019–2023 cenderung fluktuatif dengan pertumbuhan rata-rata 4,7 persen per tahun, dari Rp52,7 triliun pada 2019 menjadi Rp68,7 triliun pada 2023.

"Pada tahun 2023, realisasi subsidi listrik cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya karena fungsinya sebagai peredam kejut untuk menyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah," jelas Kemenkeu.

Beban Makin Berat, Anggaran Subsidi Listrik Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp88 T, Ini Arah Kebijakannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – beban yang harus ditanggung pemerintah makin berat.

oleh karena itu, pemerintah mengusulkan adanya kenaikan subsidi listrik pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (rapbn) 2025.

di mana subsidi listrik tahun 2025 diusulkan sebesar rp83,02 – 88,36 triliun.

angka ini naik jika dibandingkan dengan proyeksi subsidi listrik tahun 2024 yang hanya rp77,82 triliun.

arifin tasrif menjelaskan, jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan asumsi icp sebesar us$75-85 per barel dan nilai tukar rupiah rp15.300-16.000 per usd.

selain itu, inflasi diperkirakan berada pada angka 1,5-3,5 persen sesuai kem-ppkf dan dengan asumsi tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan yang menerima subsidi.

arifin pun menyampaikan kebijakan subsidi listrik tahun 2025 diarahkan pada pemberian subsidi yang tepat sasaran.

khususnya bagi golongan konsumen miskin dan rentan.

"serta mendorong transisi energi yang efisien dan adil," cetusnya.

dilakukannya semua itu, terang arifin, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, fiskal, sosial, dan lingkungan.

sementara itu, pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi, khususnya rumah tangga dengan daya 3.500 volt ampere (va) ke atas dan golongan pemerintah.

rencana ini bertujuan untuk memperbaiki apbn melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi.

rencana tersebut tercantum dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (kem-ppkf) 2025.

adapun pelanggan listrik daya atau golongan tarif 3.500 va ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

maka itu, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi apbn.

“sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," demikian bunyi dokumen kem-ppkf, dikutip hari ini, kamis (20/6/2024).

kementerian keuangan menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif bagi pelanggan rumah tangga 3.500 va ke atas dan golongan pemerintah ini relatif mudah diterapkan.

hal ini sudah dilakukan pada tahun 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang minimal dan terkendali.

menurut catatan kemenkeu, realisasi subsidi listrik selama periode 2019–2023 cenderung fluktuatif dengan pertumbuhan rata-rata 4,7 persen per tahun, dari rp52,7 triliun pada 2019 menjadi rp68,7 triliun pada 2023.

"pada tahun 2023, realisasi subsidi listrik cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya karena fungsinya sebagai peredam kejut untuk menyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah," jelas kemenkeu.

Tag
Share