bacakoran.co

Astaghfirullah, Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Hijab, Diganti dengan Pakaian Ini!

Tajikistan, negara dengan penduduk mayoritas Muslim melarang penggunaan hijab, sebagai gantinya warga dianjurkan mengenakan pakaian tradisional Tajikistan.--istimewa

BACAKORAN.CO – Tajikistan, negara mayoritas Muslim di Asia Tengah, baru saja mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang penggunaan hijab.

Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat 96 persen dari 10 juta penduduk Tajikistan beragama Islam.

Angka itu berdasarkan sensus tahun 2020.

Undang-undang yang disahkan oleh majelis tinggi parlemen Tajikistan, Majlisi Milli, pada Kamis (20/6/2024) waktu setempat itu melarang penggunaan "pakaian asing" termasuk hijab.

BACA JUGA:Ladies Wajib Tau Nih! Muslimah Harus Bangga Menggunakan Hijab Lho, Kenapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..

BACA JUGA:Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab! Disebut Karena Faktor Lingkungan? Cek Faktanya Disini...

Sebagai gantinya, warga dianjurkan mengenakan pakaian tradisional Tajikistan.

Pelanggaran terhadap undang-undang ini akan dikenai denda mulai dari 7.920 hingga 57.600 Somoni Tajikistan (Rp 12 juta hingga Rp 88 juta), tergantung status pelanggar.

Pemerintah Tajikistan menyatakan langkah ini bertujuan "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme".

Larangan ini adalah bagian dari serangkaian 35 tindakan terkait agama yang telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Emomali Rahmon sejak tahun 1997.

BACA JUGA:Waduh! Anak Ridwan Kamil Buat Pengumuman Lepas Hijab di Bulan Ramadhan, Begini Tanggapan Netizen

BACA JUGA:Kuliah di Luar Negeri, Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Dosakah? Begini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

Presiden Rahmon, yang berkuasa sejak 1994 telah lama berupaya melawan apa yang dianggap sebagai ekstremisme di Tajikistan.

Setelah perjanjian damai pada 1997, Rahmon berhasil menyingkirkan Partai Kebangkitan Islam Tajikistan (TIRP) dari kekuasaan.

Astaghfirullah, Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Hijab, Diganti dengan Pakaian Ini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – tajikistan, negara di asia tengah, baru saja mengesahkan undang-undang (uu) yang melarang .

langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat 96 persen dari 10 juta penduduk beragama islam.

angka itu berdasarkan sensus tahun 2020.

undang-undang yang disahkan oleh majelis tinggi parlemen tajikistan, majlisi milli, pada kamis (20/6/2024) waktu setempat itu melarang penggunaan "pakaian asing" termasuk hijab.

sebagai gantinya, warga dianjurkan mengenakan pakaian tradisional tajikistan.

pelanggaran terhadap undang-undang ini akan dikenai denda mulai dari 7.920 hingga 57.600 somoni tajikistan (rp 12 juta hingga rp 88 juta), tergantung status pelanggar.

pemerintah tajikistan menyatakan langkah ini bertujuan "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme".

larangan ini adalah bagian dari serangkaian 35 tindakan terkait agama yang telah dilakukan oleh pemerintahan presiden emomali rahmon sejak tahun 1997.

presiden rahmon, yang berkuasa sejak 1994 telah lama berupaya melawan apa yang dianggap sebagai ekstremisme di tajikistan.

setelah perjanjian damai pada 1997, rahmon berhasil menyingkirkan partai kebangkitan islam tajikistan (tirp) dari kekuasaan.

meski tirp telah menjadi lebih sekuler.

pada tahun 2015, rahmon membubarkan tirp setelah menetapkannya sebagai organisasi teroris yang terlibat dalam upaya kudeta gagal.

rahmon telah memberlakukan sejumlah aturan untuk mengurangi pengaruh ekstremis, termasuk larangan hijab di lembaga publik pada 2009.

termasuk berbagai aturan terkait pendidikan keagamaan dan pemakaian jenggot panjang.

undang-undang tanggung jawab orang tua, diberlakukan sejak 2011 menghukum orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka ke pendidikan keagamaan di luar negeri dan melarang anak-anak di bawah 18 tahun memasuki tempat ibadah tanpa izin.

rentetan undang-undang terbaru ini dipicu oleh serangan di balai kota crocus di moskow pada april lalu.

empat pelaku penyerangan saat ditangkap mempunyai paspor tajikistan dan diduga merupakan anggota isis-khorasan.

presiden rahmon menegaskan keinginannya menjadikan tajikistan sebagai negara "demokratis, berdaulat, berbasis hukum dan sekuler", sesuai dengan kalimat pembuka dalam konstitusi tajikistan tahun 2016 yang menganjurkan masyarakat untuk "mencintai tuhan dengan hati".

Tag
Share