Gawat, Data di PDN yang Diretas Tidak Bisa Dipulihkan, Apa Dampaknya?
Pemerintah mengakui jika data di PDN yang diretas ransomware tak bisa dipulihkan kecuali membayar uang tebusan kepada peretas.--ist
"Terpenting sekarang adalah bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini (peretasan PDN)," cetusnya.
Terpisah, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menegaskan proses pemulihan server PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur terus berlangsung.
BACA JUGA:Sistem PDN Down, Antrean Penumpang Pesawat Mengular di Loket Layanan Keimigrasian Bandara Soetta!
BACA JUGA:Seluruh Layanan Imigrasi Terganggu, Ada Apa? Ditjen Imigrasi Ungkap Penyebabnya!
Sebanyak 44 data kementerian/lembaga (K/L) hasil migrasi sudah pulih.
Sementara sekitar 238 lainnya masih dalam proses pemulihan.
Pihaknya telah mengidentifikasi ada sekitar 44 data yang bisa langsung menjalankan sistem layanan publik karena memiliki backup.
Sedangkan 238 data lainnya masih dalam pemantauan
BACA JUGA:Dongkrak Kunjungan Turis, Imigrasi Berlakukan Visa Multiple Entry 5 Tahun, Ini Kebijakannya!
Dia yakin 238 data lembaga pemerintah yang tersisa tidak terlalu berdampak oleh serangan ransomware Brain Chiper.
Nezar pun menyatakan pihaknya belajar banyak dari serangan ramsomware ini guna pengembangan sistem yang lebih baik ke depan.
Sehingga celah peretasan bisa dimiimalisir dan dilakukan mitigasi lanjutan guna menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa mendatang.