Setelah Resmi Diberhentikan, Mochammad Afifuddin Disiapkan Jadi Pengganti Ketua KPU Baru

Rumor Mochammad Afifuddin siap jadi pengganti Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU RI--Dok: Humas KPU RI

BACAKORAN.CO - Nama Mochammad Afifuddin direncanakan akan disiapkan menjadi pengganti M Asyari sebagai ketua KPU RI.

Rumor itu muncul, setelah ketua KPU saat ini resmi diberhentikan oleh DKPP setelah tersandung kasus asusila.

Affifudin sendiri merupakan mantan ketua BAWASLU RI periode 2017-2022.

Nama Affifudin muncul sebagai pengganti Hasyim Asy'ari karena merupakan perwakilan dari rekomendasi Nahdliyin.

BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila!

BACA JUGA:Say No to Ponds Produk Pro Israel! ini 7 Sabun Cuci Muka Lokal yang Super Perfect dan Murah Nih..

Menurut sumber Bacakoran pengumuman nama Affifudin sebagai pengganti Ashary akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Pihak KPU RI saat ini sedang melakukan konsolidasi setelah sebelumnya DKPP secara mengejutkan mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat ketua KPU RI saat ini

Seperti yang diketahui Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sebagai Ketua KPU karena terbukti lakukan tindakan asusila

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena kasus asusila. 

Keputusan ini diumumkan dalam sidang DKPP yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (3/7/2024).

DKPP menerima pengaduan dari seorang perempuan yang bekerja sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terkait laporan terhadap Hasyim Asy'ari pada Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:Say No to Ponds Produk Pro Israel! ini 7 Sabun Cuci Muka Lokal yang Super Perfect dan Murah Nih..

BACA JUGA:Setelah Peramal India Ramal Kiamat 29 Juni 2024, Kini Jadi 10 Agustus, Netizen : Kiamat Hanya Allah yang Tahu

Setelah Resmi Diberhentikan, Mochammad Afifuddin Disiapkan Jadi Pengganti Ketua KPU Baru

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - nama mochammad afifuddin direncanakan akan disiapkan menjadi pengganti m asyari sebagai ketua 

rumor itu muncul, setelah ketua kpu saat ini resmi diberhentikan oleh dkpp setelah tersandung kasus asusila.

affifudin sendiri merupakan mantan ketua bawaslu ri periode 2017-2022.

nama affifudin muncul sebagai pengganti hasyim asy'ari karena merupakan perwakilan dari rekomendasi nahdliyin.

menurut sumber pengumuman nama affifudin sebagai pengganti ashary akan dilakukan dalam waktu dekat. 

pihak kpu ri saat ini sedang melakukan konsolidasi setelah sebelumnya dkpp secara mengejutkan mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat ketua kpu ri saat ini

seperti yang diketahui hasyim asy'ari diberhentikan sebagai ketua  karena terbukti lakukan tindakan asusila

dewan kehormatan penyelenggara pemilu (dkpp) telah  untuk memberhentikan hasyim asy'ari dari jabatannya sebagai ketua kpu karena kasus asusila. 

keputusan ini  dalam sidang dkpp yang berlangsung di jakarta pada rabu (3/7/2024).

dkpp menerima pengaduan dari seorang perempuan yang bekerja sebagai panitia pemilihan luar negeri (ppln) terkait  terhadap hasyim asy'ari pada kamis, 18 april 2024.

ketua majelis dkpp, heddy lugito, menyatakan bahwa dkpp telah menyetujui pengaduan pengadu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hasyim asy'ari sebagai ketua kpu. 

“dkpp memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu hasyim asy’ari selalu ketua kpu merangkap anggota kpu, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dkpp heddy lugito.

dkpp juga meminta presiden joko widodo untuk segera melaksanakan keputusan ini dalam waktu 7 hari setelah pembacaan putusan.

hasyim dilaporkan karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anggota ppln. 

laporan tersebut diajukan oleh lembaga konsultasi bantuan hukum fakultas hukum universitas indonesia (lkbh fhui) bersama dengan lbh apik.

aristo pangaribuan dari lkbh fhui mengungkapkan bahwa hasyim telah melanggar kode etik dengan melakukan pendekatan, merayu, dan tindakan tidak pantas.

aristo menyatakan bahwa tindakan tidak pantas tersebut diduga terjadi antara september 2023 hingga maret 2024. 

dia menegaskan bahwa klien mereka yang merupakan anggota ppln, memiliki hubungan kerja dengan hasyim asy'ari, yang seharusnya sudah terikat dalam pernikahan yang sah.

keputusan dkpp ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan komitmen untuk menegakkan etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. 

Tag
Share