Ada Nama Desta Sebagai Saksi Kasus Asusila Ketua KPU di DKPP, Apa Perannya?
Desta Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Asusila Ketua KPU di DKPP--jpnn.com
BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila!
Cindra, yang datang langsung dari Belanda untuk menghadiri persidangan.
Menyatakan keinginannya untuk menyaksikan sendiri bagaimana keadilan ditegakkan di Indonesia.
"Saya datang dari Belanda untuk mengikuti persidangan ini karena saya ingin melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan," ungkapnya.
"Dan sekarang, semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," lanjut CAT dengan penuh haru.
BACA JUGA:Skandal Perselingkuhan Veni Oktaviana, Istri Sah Labrak ke Rumah, Ekspresi Ibu Veni Santai?
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sebagai Ketua KPU karena terbukti lakukan tindakan asusila
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena kasus asusila.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang DKPP yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (3/7/2024).
DKPP menerima pengaduan dari seorang perempuan yang bekerja sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terkait laporan terhadap Hasyim Asy'ari pada Kamis, 18 April 2024.
BACA JUGA:Say No to Ponds Produk Pro Israel! ini 7 Sabun Cuci Muka Lokal yang Super Perfect dan Murah Nih..
Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa DKPP telah menyetujui pengaduan pengadu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
“DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.