Ada Nama Desta Sebagai Saksi Kasus Asusila Ketua KPU di DKPP, Apa Perannya?
Desta Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Asusila Ketua KPU di DKPP--jpnn.com
BACAKORAN.CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil presenter Dedi Mahendra Desta alias Desta pada Rabu, 22 Mei 2024.
Desta dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam sidang perdana dugaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa.
Selain Desta, DKPP juga memanggil anggota KPU Betti E. Idros.
Lalu, apa kaitannya Desta dalam kasus ini?
Desta dan Betti dipanggil terkait video ucapan selamat yang diberikan kepada anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.
BACA JUGA:Tok! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi di Pecat Karena Kasus Asusila, Staf Istana Angkat Bicara...
BACA JUGA:Update, Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 3000 Meter, Status Level Siaga!
Video tersebut direkam saat jeda acara talk show di Net TV yang menampilkan Hasyim, Desta, Vincent, dan Betti.
Korban kasus asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, yaitu Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memutuskan pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari.
Keputusan ini terkait kasus asusila yang dilaporkan Cindra, yang terjadi di Belanda pada Oktober 2023 lalu.
"Terima kasih banyak kepada DKPP yang telah berani mengambil keputusan yang adil untuk kasus saya ini.
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada teman saya, Aristo, dan rekan-rekan LKBH-PPS FHUI yang telah mendampingi saya selama persidangan ini," ujar CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Setelah Resmi Diberhentikan, Muhammad Afifuddin Disiapkan Jadi Pengganti Ketua KPU Baru