bacakoran.co

Tragis! Bocah SD di Pariaman Tewas Terbakar, 2 Guru Jadi Tersangka!

Bocah SD di Pariaman tewas terbakar, 2 guru jadi tersangka akibat kelalaian yang menyebabkan kematian siswi SD.-YouTube - Kompas.com-

BACAKORAN.CO - Berita mengejutkan datang dari Pariaman, Sumatera Barat.

Aldelia Rahma, seorang siswi kelas 4 SD Negeri 10 IV Kota Aur Malintang, tewas diduga karena tindakan dua gurunya.

Kasus ini langsung viral di media sosial dan membuat geger warga setempat.

Kejadian tragis ini bermula saat Aldelia dan teman-temannya sedang gotong royong membersihkan sekolah pada 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Lagi, Pesawat Boeing Mendarat Darurat, Ada Masalah di Sistem, Begini Kondisi Penumpang dan Awak!

BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Timah! Kejagung Sita 5 Tanah Milik Harvey Moeis di Jakarta...

Ketika itu, guru olahraga berinisial JW dan wali kelas berinisial AH mengajak mereka untuk membakar sampah di belakang sekolah.

Wali kelas menggunakan botol air mineral yang ternyata berisi bahan bakar minyak.

Malapetaka terjadi ketika salah satu siswa menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh Aldelia, menyebabkan luka bakar parah.

Upaya pertolongan terhambat karena pintu kamar mandi terkunci, namun Aldelia akhirnya ditemukan dan dilarikan ke puskesmas setempat.

BACA JUGA:Mengejutkan! Rizky Febian dan Mahalini Raharja Unjuk Penampilan Baru Usai Diduga Oplas Hidung

BACA JUGA:Stop Pakai Lifebuoy! Ini 9 Sabun Alternatif yang Lebih Wangi, Murah dan Aman dari Boikot

Setelah hampir tiga bulan berjuang di rumah sakit, Aldelia meninggal dunia karena luka bakar dan gizi buruk pada 21 Mei 2024.

Guru olahraga JW dan wali kelas AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian Aldelia.

Tragis! Bocah SD di Pariaman Tewas Terbakar, 2 Guru Jadi Tersangka!

Melly

Melly


bacakoran.co - berita mengejutkan datang dari pariaman, sumatera barat.

aldelia rahma, seorang siswi kelas 4 sd negeri 10 iv kota aur malintang, tewas diduga karena tindakan dua gurunya.

kasus ini langsung viral di media sosial dan membuat geger warga setempat.

kejadian tragis ini bermula saat aldelia dan teman-temannya sedang gotong royong membersihkan sekolah pada 28 februari 2024.

ketika itu, guru olahraga berinisial jw dan wali kelas berinisial ah mengajak mereka untuk membakar sampah di belakang sekolah.

wali kelas menggunakan botol air mineral yang ternyata berisi bahan bakar minyak.

malapetaka terjadi ketika salah satu siswa menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh aldelia, menyebabkan luka bakar parah.

upaya pertolongan terhambat karena pintu kamar mandi terkunci, namun aldelia akhirnya ditemukan dan dilarikan ke puskesmas setempat.

setelah hampir tiga bulan berjuang di rumah sakit, aldelia meninggal dunia karena luka bakar dan gizi buruk pada 21 mei 2024.

guru olahraga jw dan wali kelas ah kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian aldelia.

mereka dituduh melanggar pasal 359 kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

proses penahanan dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan dan perintah dari kapolres, dengan pemanggilan yang dilakukan sejak 6 juni 2024.

sepupu korban, media madona, menyatakan lega atas penetapan tersangka meskipun sempat pesimistis dengan proses hukum yang berjalan lama.

keluarga berharap kasus ini segera disidangkan dan para tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai.

mereka juga menuntut sanksi terhadap sekolah sesuai janji sekretaris daerah padang pariaman.

rekan korban yang berusia 11 tahun, yang turut menyiramkan minyak ke tubuh aldelia, belum dipanggil karena menunggu keputusan pengadilan.

berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, proses hukum terhadap anak pelaku harus mengikuti aturan yang berlaku.

peristiwa ini menyentuh hati banyak orang dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman dan mendukung perkembangan anak, tragedi ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan.

kasus tragis ini diharapkan segera dituntaskan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

semoga kejadian ini mengingatkan semua pihak, terutama dalam lingkungan pendidikan, untuk menciptakan tempat yang aman dan kondusif bagi anak-anak.

artikel ini sudah diterbitkan oleh

Tag
Share