Pahami Yuk, Ini Alur Pendaftaran Pernikahan via Simkah Kemenag Secara Online 2024, Calon Manten Wajib Tau!

Alur pendaftaran pernikahan via Simkah Kemenag secara online 2024--Kementerian Agama RI

Penting untuk diketahui bahwa mulai akhir Juli 2024, calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia.

Calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu.

BACA JUGA:Owner Tau Gak, Penyebab Baby Otter Berisik dan Makna Dari Suara Tersebut? Cekidot!

BACA JUGA:Sejarah dan Makna Tahun Baru Hijriah, Yuk Simak dan Hijrah ke Hidup yang Lebih Baik 1446H

Meskipun keputusan ini mungkin menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat, Kemenag meyakini bahwa hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Dengan adanya layanan Simkah Kemenag dan kebijakan Bimwin ini, diharapkan proses pernikahan di Indonesia dapat berjalan dengan lebih tertib dan teratur

Jadi, jangan ragu untuk mendaftarkan pernikahan Anda secara online melalui Simkah Kemenag dan ikuti Bimwin agar hari bahagia Anda berjalan lancar tanpa hambatan, Selamat menikah!

Pahami Yuk, Ini Alur Pendaftaran Pernikahan via Simkah Kemenag Secara Online 2024, Calon Manten Wajib Tau!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kementerian agama () ri kini memberikan kemudahan bagi masyarakat indonesia yang ingin mendaftarkan pernikahannya secara online.

melalui manajemen nikah (simkah) kemenag, calon pengantin dapat dengan mudah melakukan pendaftaran nikah tanpa harus repot-repot datang langsung ke kantor kua.

jadi calon mantem wajib simak informasi lengkap mengenai cara daftar nikah online via simkah .

simkah kemenag adalah layanan yang memiliki berbagai keunggulan.

seperti data yang terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan, dapat diakses secara online kapan saja dan di mana saja, menyajikan data nikah secara real time, meminimalisir kesalahan data catin, dan mencegah pemalsuan buku nikah.

berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran nikah secara online melalui simkah kemenag:

langkah pertama

- buka situs simkah kemenag ri di

- pilih menu "masuk/daftar" dan login jika sudah memiliki akun

- lengkapi data diri anda pada menu dashboard area

langkah kedua

- pilih menu "daftar nikah" pada dashboard area

- siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

- isi dan lengkapi semua formulir yang disediakan

- jika pernikahan dilakukan di kantor kua, maka layanan tersebut gratis

- jika pernikahan dilakukan di luar kantor kua, anda harus membayar biaya layanan sebesar rp 600.000

- setelah membayar, lakukan pemeriksaan nikah di kua dengan membawa persyaratan lengkap

langkah ketiga

- lakukan pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di kua

- lakukan akad nikah di lokasi yang telah ditentukan

- terima buku nikah setelah akad nikah selesai

penting untuk diketahui bahwa mulai akhir juli 2024, calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan.

keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga di indonesia.

calon pengantin yang tidak mengikuti bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti bimwin terlebih dahulu.

meskipun keputusan ini mungkin menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat, kemenag meyakini bahwa hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di indonesia.

dengan adanya layanan simkah kemenag dan kebijakan bimwin ini, diharapkan proses pernikahan di indonesia dapat berjalan dengan lebih tertib dan teratur

jadi, jangan ragu untuk mendaftarkan pernikahan anda secara online melalui simkah kemenag dan ikuti bimwin agar hari bahagia anda berjalan lancar tanpa hambatan, selamat menikah!

Tag
Share