Tragis, Istri di Bekasi Bunuh Suami Dibantu Anak dan Pacar Anak, Begini Motifnya...

Istri di Bekasi bunuh suami dibantu anak dan pacar anak, begini motifnya...-Tribunnews.com-

Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp. 13.000.000 dari Adakami dan Rp. 43.500.000 dari Easy Cash, yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.

BACA JUGA:Investasi Emas Kini Jadi Tren Kaum Milenial, Keuntungan Bisnisnya Menggiurkan Loh, Tertarik?

BACA JUGA:Intip Daftar Barang Bukti Harvey Moeis - Helena Lim: Rumah, Mobil dan Tas Mewah hingga Segepok Uang Rp10 M!

Motif di balik tindakan keji ini adalah korban yang tidak mau melunasi utang-utang pelaku dan tidak merestui hubungan antara SNA dan HP.

Kini, ibu, anak, dan pacar korban harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman berat.

Mereka disangkakan dengan berbagai pasal termasuk Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Tragis, Istri di Bekasi Bunuh Suami Dibantu Anak dan Pacar Anak, Begini Motifnya...

Melly

Melly


bacakoran.co - bekasi diguncang oleh peristiwa mengerikan: seorang istri bersama anak dan kekasih anaknya tega menghabisi nyawa suaminya sendiri karena sakit hati.

tragedi ini terjadi di kampung serang, desa taman rahayu, kecamatan setu, kabupaten bekasi, pada kamis (27/6/2024) lalu.

kapolres metro bekasi, kombes twedi aditya bennyahdi, mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan terhadap asep saepudin, korban dalam kasus ini, sudah dirancang beberapa minggu sebelumnya.

para pelaku terdiri dari j, yang merupakan istri korban, sna, anak pertama korban, dan hp, pacar sna.

awalnya, para pelaku mencoba membunuh korban dengan mencampurkan cairan deterjen soklin ke dalam minuman susu soda dan floridina.

namun, upaya ini gagal. mereka mencoba lagi pada 24 juni 2024 sekitar pukul 17.00 wib, tetapi kembali tidak berhasil.

pelaku hp kemudian mengusulkan untuk mengeksekusi korban secara langsung. saran ini disetujui oleh j dan sna.

pada selasa, 25 juni 2024 sekitar pukul 17.00 wib, hp dijemput oleh sna dari rumahnya di harvest city dan tiba di kampung serang sekitar pukul 18.00 wib.

namun, eksekusi pada malam itu gagal karena korban masih terjaga.

akhirnya, pada kamis, 27 juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 wib, korban asep saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

setelah korban meninggal, pelaku hp mengajukan pinjaman online sebesar rp. 13.000.000 dari adakami dan rp. 43.500.000 dari easy cash, yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 wib.

uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening sna dan selanjutnya ke rekening hp.

motif di balik tindakan keji ini adalah korban yang tidak mau melunasi utang-utang pelaku dan tidak merestui hubungan antara sna dan hp.

kini, ibu, anak, dan pacar korban harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman berat.

mereka disangkakan dengan berbagai pasal termasuk pasal 44 ayat 3 jo pasal 5 uu ri no. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, pasal 340 kuhp, pasal 338 kuhp dan pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 dan 56 kuhp.

ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Tag
Share