Pelaku Pengeroyokan Polisi Berjumlah 22 Oknum Anggota PSHT Berhasil Ditangkap di Jember, ini Kronologinya...
Kasus pengeroyokan anggota polisi yang dilakukan oknum PSHT di Jember--Gelora News
BACAKORAN.CO - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur telah berhasil menangkap 22 oknum anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Selasa (23/7/2024).
Diduga PSHT merupakan pelaku pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates yang saat itu sedang melakukan patroli di daerah Simpang tiga Transmart pada Senin (22/7/2024).
“Ada 22 orang yang sudah kami amankan,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/7/2024), dikutip bacakoran.co dari laman Kompas.com, Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan keterangan Bayu, 22 orang yang ditangkap itu terindikasi oknum anggota PSHT Jember.
BACA JUGA:Miris! Kasus Pengeroyokan Remaja di Kemang, Korban Dipukuli Hingga Tewas, Berikut Kronologinya...
BACA JUGA:Fakta Membagongkan, Kasus Pengeroyokan Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Batu Terungkap!
Dari jumlah 22 orang itu, ada yang langsung diserahkan oleh pengurus PSHT pada Polres Jember.
“Sisanya dilakukan upaya paksa penangkapan oleh petugas,” kata Bayu.
Bayu, sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat 10 hingga 15 orang pelaku pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates itu.
Pengeroyokan terjadi pada hari Senin (22/7/2024) dini hari saat pihak kepolisian sedang patroli acara Puncak Suro Agung yang dilakukan oleh PSHT dalam menyambut anggota baru.
BACA JUGA:Mantap! Polisi Berhasil Menangkap 6 Pelaku Pengeroyokan 2 Remaja di Bandung, Gini Kronologinya...
Lalu polisi dikeroyok karena mengimbau agar kelompok perguruan silat tidak memblokade jalan.
Dari peristiwa pengeroyokan itu mengakibatkan lima anggota polisi terluka.