bacakoran.co

Ini Daftar Negara ASEAN Yang Akui SIM Indonesia, Begini Tampilan Baru SIM Usai Alami Perubahan

Tampilan SIM versi baru yang berlaku di ASEAN. Menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia.-humas polri-

BACAKORAN.CO - Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa lebih nyaman berkendara saat berada di luar negeri. Ini setelah Polri melakukan inovasi terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM). 

SIM terbitan baru Polri sudah bisa diterima di beberapa negara. Terutama negara di kawasan ASEAN.

Ada 8 negara yang sudah bisa menerima SIM Indonesia. Ketujuh negara itu ada di Asia Tenggara.

Sebanyak 8 negara ASEAN itu adalah Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

BACA JUGA:Awas! Polri Berlakukan ETLE Face Recognition, SIM Bisa Ditahan Jika Banyak Melanggar, Begini Hitungan Poinnya

Namun untuk Singapura beda dengan negara lainnya. Regulasi Pemerintah Singapura hanya mengizinkan SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

Setelah masa berlaku habis, pengendara diharuskan menggunakan SIM Singapura.

Sementara itu, di Malaysia, pengendara harus memiliki SIM Internasional yang masih berlaku untuk menggunakan SIM Indonesia. Jika kesulitan dapat juga mengajukan permohonan SIM Malaysia.

Menurut Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, SIM Indonesia bisa diterima di ASEAN setelah adanya inovasi. 

Kini, format SIM telah diperbarui dengan tampilan yang lebih lengkap dan modern. Perubahan ini dipercaya memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri. 

BACA JUGA:Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2024 Untuk Lulusan SMA yang Ingin Jadi Polisi, Cuma Buka Sampai Tanggal Ini...

Perubahan ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengintegrasikan SIM-nya agar diakui secara internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Meskipun perubahan pada SIM ini tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. 

Salah satu yang paling menonjol adalah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Ini Daftar Negara ASEAN Yang Akui SIM Indonesia, Begini Tampilan Baru SIM Usai Alami Perubahan

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - warga negara indonesia (wni) kini bisa lebih nyaman berkendara saat berada di luar negeri. ini setelah polri melakukan inovasi terhadap surat izin mengemudi (sim). 

sim terbitan baru polri sudah bisa diterima di beberapa negara. terutama negara di kawasan asean.

ada 8 negara yang sudah bisa menerima sim indonesia. ketujuh negara itu ada di asia tenggara.

sebanyak 8 negara asean itu adalah brunei darussalam, filipina, thailand, vietnam, laos, myanmar, malaysia, dan singapura.

namun untuk singapura beda dengan negara lainnya. regulasi pemerintah singapura hanya mengizinkan sim indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

setelah masa berlaku habis, pengendara diharuskan menggunakan sim singapura.

sementara itu, di malaysia, pengendara harus memiliki sim internasional yang masih berlaku untuk menggunakan sim indonesia. jika kesulitan dapat juga mengajukan permohonan sim malaysia.

menurut kombes pol heru sutopo, kasubdit sim korps lalu lintas (korlantas) polri, sim indonesia bisa diterima di asean setelah adanya inovasi. 

kini, format sim telah diperbarui dengan tampilan yang lebih lengkap dan modern. perubahan ini dipercaya memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri. 

perubahan ini menandai langkah maju indonesia dalam mengintegrasikan sim-nya agar diakui secara internasional, khususnya di kawasan asia tenggara.

meskipun perubahan pada sim ini tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. 

salah satu yang paling menonjol adalah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis sim.

misalnya, pada sim c, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. 

penambahan ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengenai jenis kendaraan yang diizinkan oleh sim tersebut.

selain itu, format baru ini juga menampilkan data pemilik sim dalam dua bahasa, yaitu bahasa indonesia dan bahasa inggris. 

mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat, semua dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa inggris. 

hal ini memastikan bahwa sim indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh petugas kepolisian di luar negeri.

"perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap sim indonesia," jelas kombes pol heru sutopo, kasubdit sim korps lalu lintas (korlantas) polri.

“fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis sim sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam sim,” lanjutnya.

dengan format baru ini, diharapkan sim indonesia tidak hanya lebih mudah diidentifikasi tetapi juga lebih diakui dan dihargai di tingkat internasional. 

langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan kenyamanan lebih bagi warga negara indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan asean.

mengingat, format baru sim ini sudah mulai berlaku dan merupakan bagian dari komitmen indonesia dalam kerjasama asean. 

diketahui, sim indonesia telah diakui di beberapa negara asia tenggara berkat kesepakatan ‘agreement on the recognition of domestic driving license issued’ yang ditandatangani oleh negara-negara asean pada 7 september 1985 di kuala lumpur, malaysia.

 

Tag
Share