bacakoran.co – suami , harvey moeis hidup mewah dan glamor dengan menggunakan uang hasil dari tindak pencucian uang.
uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah aset dan , mulai dari toyota vellfire hingga ferrari 458.
untuk menyembunyikannya dari aparat, menggunakan nama perusahaan dan orang lain.
hal itu terungkap dalam persidangan di pengadilan tipikor jakarta, jalan bungur besar raya, jakarta pusat.
jaksa memaparkan bahwa harvey moeis menerima puluhan miliar rupiah dari beberapa perusahaan.
uang tersebut lantas dipakai untuk membeli mobil-mobil mewah.
namun, pembelian mobil-mobil tersebut tidak dilakukan atas nama pribadi harvey moeis.
sebagian besar mobil dibeli atas nama perusahaan dan orang lain.
tujuannya tak lain untuk menyamarkan asal-usul uang yang digunakan.
setidaknya ada empat nama yang digunakan harvey untuk membeli mobil-mobil mewah tersebut.
nama-nama tersebut adalah pt mitra jasautama semesta, pt jasuindo tiga perkasa, gusti ariq ibrahim siregar, serta dirinya sendiri.
"pembelian mobil dilakukan dengan menggunakan nama orang lain atau perusahaan lain," ujar jaksa seperti dilansir dari detiknews.
berikut adalah daftar mobil mewah yang dibeli oleh harvey dengan dana hasil pencucian uang:
atas nama harvey moeis:
1. mini cooper b 883 sdw tahun perolehan 2022
2. rolls-royce hitam dengan nomor 'scatv420xpu219528' tahun perolehan 2023, tanpa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (bpkb)
atas nama pt mitra jasautama semesta:
1. toyota vellfire 2.5g dengan plat nomor kendaraan b 510 ok tahun perolehan 2020
2. lexus rx 300 dengan plat nomor kendaraan b 5 iok tahun perolehan 2021
3. porsche 911 speed star tanpa plat nomor kendaraan tahun perolehan 2020
4. ferrari 458 speciale dengan plat nomor kendaraan b 2 mkl tahun perolehan 2021
atas nama pt jasuindo tiga perkasa:
1. mercedes benz dengan plat kendaraan b 1 rpl tahun perolehan 2023
atas nama gusti ariq ibrahim siregar:
1. ferrari 360 challenge stradale dengan plat nomor kendaraan b 360 gas tahun perolehan 2023
penggunaan nama orang lain atau perusahaan dalam pembelian mobil mewah bukanlah hal baru.
bahkan, beberapa pemilik mobil mewah di indonesia ditemukan tinggal di lingkungan yang sederhana.
beberapa waktu lalu, direktur registrasi dan identifikasi (regident) korlantas polri, brigjen pol yusri yunus, mengungkapkan banyak pemilik kendaraan mewah menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak progresif.
"pajak untuk pt itu sangat kecil, negara rugi karenanya,” terang yusri.
adapun 95 persen mobil mewah di indonesia menggunakan nama pt agar pajaknya lebih rendah.
lantaran itu, diusulkan penghappusan pajak progresif, agar pemilik mobil banyak bisa bebas menggunakan nama pribadi tanpa harus takut pajak progresif," ujar yusri.