Tragis! Peserta PPDS Anestesi dr. Aulia Risma Lestari Akhiri Hidup, Usai Diduga Jadi Korban Perundungan
Duka dalam Dokter muda Aulia Risma Lestari akhiri hidup akibat diduga korban perundungan--X/kegblgnunfaedh
BACAKORAN.CO - Kabar duka mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) telah mengundang keprihatinan luas.
Anggota Komisi X DPR, Rahmad Handoyo, menyayangkan peristiwa ini, terlebih karena disebabkan oleh perundungan yang dialami mahasiswi tersebut.
Perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia bukanlah isu baru.
Menurut Rahmad, kasus ini mencerminkan bahwa belum ada perubahan signifikan dalam menangani masalah perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
"Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di UNDIP. Ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang dilakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
BACA JUGA:PM Thailand Srettha Thavisin Dicopot dari Jabatannya, Ini Pelanggaran Berat yang Dilakukan!
Lebih lanjut, Rahmad menyoroti dampak serius dari perundungan ini, terutama di saat Indonesia sedang mengalami kekurangan dokter spesialis.
"Dampak perundungan antara lain ada yang bunuh diri, stres hingga depresi, banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan. Ada juga yang mengundurkan diri karena tidak kuat akan beban pendidikan," tuturnya.
Rahmad mendesak agar pihak yang terlibat dalam kasus ini segera dipecat untuk memberikan efek jera.
"Untuk memunculkan efek jera, maka pecat siapa saja yang turut berkontribusi dalam perundungan di Undip ini. Kalau tidak ada yang dipecat, akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan," tegasnya.
BACA JUGA:Paman Gibran Menang Gugatan PTUN, Siap Ambil Ketua MK Lagi
Selain itu, Rahmad juga mendorong pihak kepolisian untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana.