bacakoran.co

Viral! Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Putri Nasional 2024 Dilarang Menggunakan Jilbab,Begini Klarifikasi BPIP

ilustrasi petugas paskibrakan di ikn--warnanusa.com

BACAKORAN.CO - Setelah sempat viral yang tidak di iznkan menggunakan jilbab pada penyelenggaraan Hut RI ke-79.

Banyak warganet berbondong-bondong menghujat peraturan tersebut, bahkan beberapa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka terancam batal menjadi petugas.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional 2024 diperbolehkan mengenakan jilbab saat Upacara Kenegaraan 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini menyusul kritik pada aturan BPIP soal penyesuaian seragam anggota Paskibraka.

BACA JUGA:Ini Janji Menpora Usai Indonesia Meraih 3 Medali di Olimpiade Paris, Fokus Olimpiade Los Angeles 2028

BACA JUGA:Usai Seri, Ini Persiapan Coach Widodo C Putro Hadapi Laga Kedua Liga 1 2024/2025

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara" Ujar Yudian.

Yudian mengatakan, keputusan ini didasarkan dari arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sekaligus Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.

Yudian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan" tambahnya.

BACA JUGA:Bikin Pangling! 7 Parfum Wanita Vibes Independen Women! Aroma Mewah Super Elegan dan Projectionnya Ajip...

BACA JUGA:Geram! Pengukuhan Paskibraka di IKN Hijab Dicopot: Heru Budi, KPAI dan BPIP Buka Suara, Begini Penjelasannya

Kasetpres Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan Paskibraka putri yang berjilbab tetap akan mengenakan jilbabnya pada upacara HUT ke-79 RI di IKN.

Ia menegaskan pihaknya sudah meminta Paskibraka putri tetap mengenakan itu.

Viral! Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Putri Nasional 2024 Dilarang Menggunakan Jilbab,Begini Klarifikasi BPIP

Desta

Desta


bacakoran.co - setelah sempat viral yang tidak di iznkan menggunakan jilbab pada penyelenggaraan .

banyak warganet berbondong-bondong menghujat peraturan tersebut, bahkan beberapa terancam batal menjadi petugas.

kepala badan pembinaan ideologi pancasila () yudian wahyudi mengatakan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri nasional 2024 diperbolehkan mengenakan jilbab saat upacara kenegaraan 17 agustus di ibu kota nusantara (ikn).

hal ini menyusul kritik pada aturan bpip soal penyesuaian seragam anggota paskibraka.

"paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran sang saka merah putih pada peringatan hut ri ke-79 di ibukota nusantara" ujar yudian.

yudian mengatakan, keputusan ini didasarkan dari arahan kepala sekretariat presiden (), heru budi hartono sekaligus penanggung jawab pelaksanaan upacara hut ri ke-79.

yudian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota paskibraka putri.

"bpip juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan" tambahnya.

kasetpres heru budi hartono sebelumnya mengatakan paskibraka putri yang berjilbab tetap akan mengenakan jilbabnya pada upacara hut ke-79 ri di ikn.

ia menegaskan pihaknya sudah meminta paskibraka putri tetap mengenakan itu.

"jadi kan saat mereka masuk istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," sambungnya.

bpip menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang paskibraka pada 2024 yang tertuang dalam surat edaran deputi diklat nomor 1 tahun 2024.

sebelumnya diminta kesediaan mereka untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 agustus nanti.

yudianpun menekankan bahwa tidak ada unsur paksaan para petugas paskibraka putri nasional 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan.

ia mengatakan calon paskibraka sudah meneken pernyataan bermeterai pada saat pendaftaran.

"pada saat pendaftaran, setiap calon paskibraka tahun 2024 mendaftar secara suka rela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai rp 10 ribu" tutup yudian.

Tag
Share