Viral! Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Putri Nasional 2024 Dilarang Menggunakan Jilbab,Begini Klarifikasi BPIP
ilustrasi petugas paskibrakan di ikn--warnanusa.com
"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," sambungnya.
BPIP menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
BACA JUGA:Fans Liverpool Ngak Usah Mimpi Timnya Juara, Jika Belum Dapatkan Dua Pemain Posisi Ini
BACA JUGA:Nandriani Calon Wakil Walikota Palembang, Dirumorkan Istri Muda Crazy Rich Sumsel H Alim, Benarkah?
Paskibraka putri sebelumnya diminta kesediaan mereka untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan Upacara Kenegaraan 17 Agustus nanti.
Yudianpun menekankan bahwa tidak ada unsur paksaan para petugas Paskibraka putri Nasional 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan.
Ia mengatakan calon Paskibraka sudah meneken pernyataan bermeterai pada saat pendaftaran.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara suka rela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu" Tutup Yudian.