bacakoran.co

PDIP: Jika MK Tak Ubah UU Pilkada, Ada 150 Daerah yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong

PDIP ungkap jika MK tak ubah UU pilkada tentang terkait syarat pencalonan kepala daerah maka ada 150 daerah berpotensi melawan kotak kosong.--

BACA JUGA:Simpatisan Kecewa, PKS Gabung Partai KIM Dukung Khofifah – Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024, Ini Alasannya!

Bahkan, Anies masih berpeluang maju dalam Pilgub Jakarta jika mendapat dukungan dari PDIP.

PDIP: Jika MK Tak Ubah UU Pilkada, Ada 150 Daerah yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co –  di sejumlah daerah berpotensi melawan sebelum mengetuk putusan no.60/puu-xxii/2024.

putusan ini mengubah aturan dalam uu pilkada terkait syarat pencalonan kepala daerah.

perubahan ini terkait penghitungan partai politik dalam mengusung kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam pasal 40 uu no.10 tahun 2016.

dengan adanya perubahan ini, partai politik kini bisa mencalonkan kepala daerah tanpa hanya mengandalkan ambang batas persentase kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (dprd).

wakil sekjen dpp pdip, adian napitupulu mengungkapkan sebelum adanya putusan mk ini, ada sekitar 150 kabupaten/kota yang berpotensi melawan kotak kosong.

namun, setelah putusan mk, potensi tersebut berkurang signifikan.

"awalnya, kami (pdip) memperkirakan ada sekitar 140 hingga 150 kabupaten/kota yang mungkin akan menghadapi kotak kosong," ungkap adian kepada wartawan di dpp pdip, jakarta pusat.

keputusan mk ini, terang adian, telah menyelamatkan banyak suara rakyat.

"ini berarti banyak suara rakyat yang terselamatkan,” cetusnya.

pasalnya, kini partai-partai yang tidak memiliki perwakilan di dprd juga memiliki peluang untuk mengajukan calon kepala daerah (cakada).

“sekarang, hitungannya bukan hanya berdasarkan komposisi kursi di dprd, tetapi juga perolehan suara,” cetusnya.

dengan putusan mk ini, pdip kini dapat mengajukan calonnya sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

salah satu perhatian utama dalam pilkada 2024 mendatang adalah pemiliihan gubernur (pilgub) dki jakarta.

koalisi indonesia maju (kim) plus telah berhasil menggalang dukungan dari hampir semua partai politik untuk mengusung pasangan ridwan kamil - suswono.

sementara itu, lawan mereka kemungkinan adalah pasangan independen dharma pongrekun-kun wardana.

ada pula spekulasi yang menyebutkan pasangan calon independen ini merupakan bentuk strategi dari kim plus untuk menghindari kotak kosong.

setelah deklarasi pasangan rk dan suswono yang didukung oleh 12 partai politik, pdip menjadi satu-satunya partai yang tidak tergabung dalam koalisi tersebut.

suara pdip sendiri tidak cukup untuk mengajukan calon tanpa berkoalisi.

anies baswedan pun kemungkinan tidak bisa maju dalam pilgub jakarta 2024 karena mayoritas kursi partai telah diborong kim plus.

namun, dengan putusan baru mk ini, pdip memiliki kesempatan untuk mengusung calon sendiri.

bahkan, anies masih berpeluang maju dalam pilgub jakarta jika mendapat dukungan dari pdip.

Tag
Share