Geledah Kantor DLH dan UPT Laboratorium Banyuasin, Tersangka Bisa Lebih dari 2 Orang
GELEDAH : Tim Penyidik Kejari Banyuasin, Selasa (27/8) geledah Kantor DLH dan UPTD Laboratorium Banyuasin. (foto : akda/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Karena dianggap tak kooperatif memberikan data dan dokumen, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa 27 Agustus 2024 bertindak tegas.
Tim yang berjumlah 12 orang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pindana Khusus (Pidsus) Hendy SH Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto SH MH itu menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor UPTD Laboratorium pada DLH Bayuasin.
Hampir seluruh ruangan di dua kantor tersebut di periksa petugas.
Penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pemungutan Biaya Pengambilan Uji Sampel Laboratorium tahun 2015 sampai dengan 2021 yang diduga mengakibatkan kerugia negara mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Pemungutan biaya uji sampel laboratorium itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Satu Jam Geledah Kantor Dispora, Tim Kejari OKI Temukan 5 Cap Toko
BACA JUGA:Satgas Geledah 3 Rumah Milik Bos Tambang Batubara Muara Enim
"Pengeledahan ini terpaksa kita lakukan karena pihak UPT Laboratorium tidak kooperatif, tidak memberikan data (dokumen) kepada penyidik,"tegas Kepala Kejari Banyuasin Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto.
Di Kantor DLH, Petugas menggeedah ruang kerja Kepala DLH, ruang Sekretaris Dinas, ruang Kepala bidang, ruang Kasubag Keuangan dan ruang Bendahara/keuangan.
Sementara di Kantor UPTD Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, petugas menggeledah ruang kerja Kepala UPTD, ruang Kabag TU, ruangan Bendahara/Keuangan serta ruangan staf UPTD Laboratorium.
Dari penggeledahan itu, petugas terlihat mengamankan dan membawa sejumlah berkas dan dokumen yang mayoritas diambil dari ruangan UPTD Laboratorium.
BACA JUGA:Usut Penjualan Aset, Jaksa Geledah Kantor BPN dan Bapeda Palembang
BACA JUGA:Heboh! Lolly Anak Nikita Mirzani Diduga Hamil Duluan dan Lakukan Aborsi, Nikmir Malah Bilang Begini...
Didi menegaskan jika pegusutan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan selama satu bulan dan sesuai target.
Dalam satu bulan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 70 orang saksi. "Kita sudah kantongi calon tersangka. pastinya lebih dari dua orang,"tegasnya.