Temui Jalan Buntu, Tak Ada Lagi Parpol Tersisa, Anies Gagal Nyalon Pilgub Jakarta 2024!
Anies gagal nyalon Pilgub Jakarta 2024 setelah tidak ada lagi tersisa partai pemilik kursi di DPRD Jakarta untuk mendukungnya, begitu pun partai non parlemen.--istimewa
BACAKORAN.CO – Langkah Anies Baswedan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta 2024 menemui jalan buntu.
Anies Baswedan dipastikan gagal mencalonkan diri pada pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024.
Kepastian itu setelah seluruh partai pemilik kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jakarta resmi mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
Hingga kini, sudah ada dua pasangan calon (paslon) yang resmi mendaftar ke KPUD untuk Pilkada Jakarta 2024.
BACA JUGA:Incumbent Tak Jadi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Blora, PDIP Majukan Calonnya, Ini Dia ...
Kedua paslon itu yakni Pramono Anung – Rano Karno dan Ridwan Kamil – Suswono.
Pasangan Pramono Anung – Rano Karno diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan pasangan Ridwan Kamil – Suswono diusung 15 partai politik, yaitu PKS, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PSI, PAN, Garuda, Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima, dan PKN.
Memang sempat tersiar kabar jika Anies bakal diusung PKB dan sejumlah partai non parlemen.
Namun isu tersebut terbantahkan dengan hadirnya PKB saat pendaftaran Ridwan Kamil – Suswono ke KPUD Jakarta.