bacakoran.co

Bravo! Kawanan Geng Motor Serang Warga Komplek Perumahan di Gowa Berhasil Ditangkap, 1 Orang Buronan...

Kawanan Geng Motor Serang Warga Komplek Perumahan di Gowa Berhasil Ditangkap-Disway.id-

BACA JUGA: Ajak 'Banteng Kembali ke Kandang', Langsung 'Seruduk' Program Lawan Politik

Namun, aksi yang dilakukan salah sasaran.

"Dendam sehingga mereka melakukan serangan secara membabi buta, salah sasaran," terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat undang-undang darurat dan terancam kurungan 10 tahun kurungan penjara.*

Bravo! Kawanan Geng Motor Serang Warga Komplek Perumahan di Gowa Berhasil Ditangkap, 1 Orang Buronan...

Chairil

Chairil


bacakoran.co - , kawanan geng motor serang warga di gowa.

kawanan geng motor yang serang komplek perumahan dengan panah di berhasil ditangkap polisi.

yang merupakan bagian dari kawanan geng motor yang menyerang sekuriti komplek perumahan menggunakan busur dan anak panah di kabupaten gowa, , berhasil ditangkap polisi.

polisi juga masih mengejar 1 pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya.

sekelompok remaja kawanan geng motor warung cappa tersebut menyerang dua orang dan anak-anak di pos sekuriti kompleks perumahan di kelurahan mawang, kecamatan somba opu, kabupaten gowa, sulawesi selatan.

dua pelaku di antaranya menyerang menggunakan busur dan anak panah.

berbekal cctv yang viral di media sosial, polisi menangkap empat dari lima orang remaja terduga pelaku penyerangan di sejumlah lokasi berbeda.

keempat yakni, adalah mr (18), ra (18), in (22), dan an (18).

satu rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas satreskrim polres gowa.

"masih ada satu, kita akan kejar sampai ditemukan," ungkap kasat reskrim polres gowa, akp bachtiar, pada jumat 30 agustus 2024.

penangkapan terhadap empat pelaku penyerangan pos sekuriti kompleks perumahan ini dilakukan atas laporan warga yang resah dengan ulah komplotan geng motor di wilayah kecamatan somba opu.

motif penyerangan dilakukan karena dendam dengan geng motor lain.

namun, aksi yang dilakukan salah sasaran.

"dendam sehingga mereka melakukan serangan secara membabi buta, salah sasaran," terangnya.

akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat undang-undang darurat dan terancam kurungan 10 tahun kurungan penjara.*

Tag
Share