Sadis! Ibu di Sumenep Tega Antar Anak Kandung untuk Disetubuhi Sang Pacar Seorang Kepsek, ini Reaksi Ayahnya..
Sadis! Ibu di Sumenep Tega Antar Anak Kandung untuk Disetubuhi Kepala Sekolah, Hati Ayah Terluka Parah.. --grid.id
Sementara ibu korban akan dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dapat menyebabkan hukuman hingga lima belas tahun penjara.
Keduanya akan mendapatkan hukuman tambahan karena status mereka sebagai PNS dan tenaga pendidik.
BACA JUGA:APPI Tegas: Oknum Pemagang dan PMI di Jepang yang Terlibat Geng Harus Disanksi
Kasus ini merupakan contoh mengerikan dari kegagalan sistem perlindungan anak dan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga dan mendorong tindakan preventif lebih lanjut untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual.