Sempat Buron! Mantan Walikota Bamban Filipina, Alice Guo Ditangkap di Tangerang, Dugaan Kasus Berat Ini...
Mantan Walikota Bamban Filipina, Alice Guo berhasil Ditangkap di Tengerang --Sindonews.com
Pusat penipuan ini beroperasi dengan melakukan penyamaran sebagai Philippine Online Gaming Operations (Pogo), yaitu sebuah bisnis casino online yang beroperasi di pasar China daratan, yang mana tempat perjudian itu sangat dilarang.
Dari penemuan ini menimbulkan suatu kecurigaan bahwa online gaming pogo ini hanya digunakan sebagai kedok untuk menutupi aktivitas kriminal termasuk perdagangan manusia (Human Trafficking).
Setelah diselidiki secara mendalam ternyata terselip nama Alice Guo dalam kasus tersebut sebagai pelindung dari aktivitas ini.
Kemudian situasi semakin menjadi keruh saat sidik jari gua sangat cocok dengan Seorang warga negara Cina bernama Guo Hua Ping dan menimbulkan dugaan spekulasi bahwa mungkin Alice Guo adalah agen China yang beroperasi di bawah identitas ganda.
Kemudian pada bulan Juli Alice Guo menghilang dari peredaran publik dan menolak menghadiri sidang lanjutan senat dan tak lama dari itu Badan Anti korupsi Filipina mencopotnya sebagai walikota.
Ferdinand Marcos Jr sebagai presiden Filipina memerintahkan untuk membatalkan paspor Alice Guo dan mengeluarkan perintah untuk penangkapan internasional.
Selanjutnya Badan Penegak Hukum Filipina termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC) sudah memberikan laporan terhadap tuduhan pencucian uang yang dilakukan oleh Alice Guo dan 35 orang lainnya ke departemen kehakiman.
BACA JUGA:Kocak, Uskup Australia Salah Kira Tanah Abang Sebagai Masjid Istiqlal, Netizen Lalu Bilang Begini!
AMLC menduga Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso atau sekitar 1,8 juta Dollar Amerika Serikat (Rp 2,7 Miliar) yang merupakan hasil dari kegiatan kriminal tersebut.
Namun Stephen David selaku pengacara Alice Guo tidak merespon apapun dan kemudian pada Mei 2024 pihak berwenang telah menggrebek Casino di kota Bamban pada Maret lalu.
"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.