41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Daftar 41 daerah yang akan lawan kotak kosong di Pilkada 2024--
BACAKORAN.CO - Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang memiliki calon tunggal.
Artinya di 41 daerah akan lawan kotak kosong pada pilkada 2024 yang mana hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan di daerah tersebut.
Meskipun demikian, KPU tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi daerah-daerah yang memiliki calon tunggal di pilkada 2024.
Dalam praktiknya, calon tunggal pada pilkada 2024 akan bersaing melawan kotak kosong pada surat suara yang disediakan.
BACA JUGA:Berkas HBA Mantan Bupati Empat Lawang Dinyatakan Tak Lengkap, Terancam Gagal Nyalon
Sebelumnya, KPU mengumumkan bahwa ada 43 wilayah yang menghadapi situasi ini.
Namun, setelah adanya penambahan calon di Kabupaten Puhowatu di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara, jumlah wilayah dengan calon tunggal menjadi 41 daerah.
Berikut adalah 41 daftar wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024:
1. Provinsi Jawa Timur:
- Kota Surabaya
- Kota Pasuruan
- Gresik
- Trenggalek