bacakoran.co - pakar hukum pidana, , mengatakan anak sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan aa (13) di palembang, sumatra selatan, tetap akan diproses hukum.
menjelaskan hukuman yang diberikan belum maksimal, lantaran pelaku masuk dalam kategori anak.
“jadi mereka tetap diproses secara pidana, dan berlaku pengaturannya, cuma karena mereka belum dewasa lebih ringan, hukuman juga tidak maksimal,” ujar abdul.
abdul menjelaskan anak yang berhadapan dengan hukum tidak mengenal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
bahkan jikalau pelaku mendapat hukuman penjara, hal tersebut separuh dari hukuman orang dewasa.
“paling tinggi itu hukuman penjara sampai 15 sampai 20 tahun, tetapi bersamaan dengan itu ada hukuman yang disebut hukuman tindakan, kalau pidananya ringan berarti pembinaan peringatan, kalau lebih berat pembinaan dengan syarat, bisa dilakukan di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan, ” ucap abdul.
terkait dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku sebelum melakukan pembunuhan, abdul mengatakan para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis.
abdul mengatakan meski para pelaku berdalil bahwa aksinya tidak untuk menghilangkan nyawa, tetapi faktanya ada nyawa yang hilang.
“saya kira saksi dan alat bukti yang akan ditampilkan penyidik dan jaksa penuntut umum, bisa membuktikan perbuatan ini sengaja, meskipun bukan sengaja membunuh. sesuatu yang dilakukan meski tidak membunuh tetapi ujungnya kematian, itu yang akan diurai oleh jaksa, ” tambah abdul.
sebelumnya, ditemukan seorang siswi smp berinisial aa (13) tewas dj area tpu talang kerikil atau kuburan china, palembang, sumatera selatan.
ia ditemukan pada hari minggu (1/9/2024) dan diduga menjadj korban pembunuhan.
pada saat ditemukan, korban menggunakan pakaian olahraga dan terkapar di samping tpu.
berdasarkan keterangan ibunda korban, winarti (39), mengatakan bahwa sekitar pukul 12.00 wib, ia sempet bertemu dengan putrinya.
aa pun tidak berpamitan untuk pergi keluar rumah.
namun pada pukul 16.30 wib, sang ibu mendapatkan kabar bahwa aa ditemukan tewas terkapar di sekitar tpu talang kerikil.
kabar tersebut membuatnya panik dan langsunb menuju ke .
"tiga hari lalu ayu sempat bilang mau pergi sama temannya, tidak tahu kalau kemarin dia tiba-tiba pergi dan tidak ngomong kalau keluar," kata winarti, senin (2/9/2024).
kata winarti, aa adalah anak kedua dari empat saudara.
saat pergi, ia tidak mengetahui bersama siapa korban berangkat.
"memang kemarin ditemukan lagi pakai baju olahraga, saya juga tidak tahu ayu pergi kemana kemarin," ujarnya.
winarti berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku, karena anaknya telah dibunuh secara keji.
"saya cuma bekerja sebagai pembantu, kami ini orang susah," katanya.
dokter forensik rumah sakit bhayangkara m hasan palemang, indra nasution menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan terdapat bekas luka akibat pukulan benda tumpul di bagian leher.
tak hanya itu, korban diduga tewas karena kehabisan oksigen, sehingga membuatnya kesulitan bernapas.
"dari hidung mengeluarkan darah karena diduga kehabisan oksigen, kemudian ada luka dalam di leher karena diduga terkena benda tumpul," kata indra, usai melakukan visum.
indra juga telah memastikan bahwa kematian aa sangat tidak wajar.
hasil pemeriksaan itu juga telah diberikan ke penyidik polrestabes palembang.
"semua hasil pemeriksaan sudah diberikan ke penyidik untuk ditindak lanjuti," jelasnya.
kasat reskrim polrestabes palembang, akbp yunar hotma sirait mengatakan bahwa mereka saat ini masih melakukan pendalaman mengenai kematian ayu.
penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk olah tkp di lokasi kejadian.
"sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kejadian tersebut," ujar kasat reskrim.